Janji Listyo Sigit Hilangkan Diksi Kriminalisasi Ulama Jadi Garansi Bersama
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Persetujuan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Disahkan DPR Siang Ini
Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, setelah pembubaran Ormas FPI, istilah kriminalisasi ulama juga cenderung memudar. Hal ini membuktikan bahwa istilah tersebut merupakan isu yang diduga dikampanyekan pihak-pihak tertentu.
"Saya melihat bahwa istilah ini cenderung hilang setelah FPI dan pentolannya ditekuk. Tetapi bukan berarti istilah ini lenyap. Polri harus membuktikan bahwa diksi 'kriminalisasi' juga tidak tersemat bagi kalangan lain. Misalnya, kriminalisasi aktivis atau kriminalisasi rakyat miskin," ujarnya.
Baca juga : Menkes Budi 'Sentil' Pengusaha yang Kebelet Vaksinasi Mandiri
Untuk itu, Fadhli berharap Kapolri baru harus betul-betul memberikan dan menyediakan rasa keadilan dan rasa aman bagi segenap bangsa Indonesia.
Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, setelah pembubaran Ormas FPI, istilah kriminalisasi ulama juga cenderung memudar. Hal ini membuktikan bahwa istilah tersebut merupakan isu yang diduga dikampanyekan pihak-pihak tertentu.
"Saya melihat bahwa istilah ini cenderung hilang setelah FPI dan pentolannya ditekuk. Tetapi bukan berarti istilah ini lenyap. Polri harus membuktikan bahwa diksi 'kriminalisasi' juga tidak tersemat bagi kalangan lain. Misalnya, kriminalisasi aktivis atau kriminalisasi rakyat miskin," ujarnya.
Baca juga : Menkes Budi 'Sentil' Pengusaha yang Kebelet Vaksinasi Mandiri
Untuk itu, Fadhli berharap Kapolri baru harus betul-betul memberikan dan menyediakan rasa keadilan dan rasa aman bagi segenap bangsa Indonesia.
Lihat Juga :