Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:03 WIB
loading...
Syahganda Nainggolan...
Pengadilan Negeri Depok mengagendakan sidang untuk pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pada hari ini, Kamis (21/1/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Depok mengagendakan sidang untuk pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Syahganda Nainggolan pada hari ini, Kamis (21/1/2021). Sidang dijadwalkan dengan putusan sela.

"Iya, hari ini agendanya sidang (Syahganda) acaranya putusan sela," ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021). Baca juga: KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta dengan Pasal 14 ayat (1) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun penjara. Baca juga: Penasihat Hukum Kesulitan Bertemu Syahganda Nainggolan

"Jadwalnya jam 09.00 WIB. Biasanya menyesuaikan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Komdigi Tegaskan Video...
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Dewi Perssik Geram Usai...
Dewi Perssik Geram Usai Diisukan Meninggal Dunia, 16 Akun TikTok Terancam Dipolisikan
Rekomendasi
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved