Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:03 WIB
loading...
Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
Pengadilan Negeri Depok mengagendakan sidang untuk pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pada hari ini, Kamis (21/1/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Depok mengagendakan sidang untuk pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Syahganda Nainggolan pada hari ini, Kamis (21/1/2021). Sidang dijadwalkan dengan putusan sela.

"Iya, hari ini agendanya sidang (Syahganda) acaranya putusan sela," ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta dengan Pasal 14 ayat (1) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun penjara.

"Jadwalnya jam 09.00 WIB. Biasanya menyesuaikan," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)