Bencana Banjir dan Paradigma 'Degrowth'

Kamis, 21 Januari 2021 - 05:10 WIB
loading...
A A A
Dari kaca mata ekologi-ekonomi, ia menjamin keberlanjutan sosial dan mengatasi ketidakadilan ekonomi (Kallis, 2010). Degrowth juga menjamin keberlanjutan ekologis, pengelolaan ekonomi secara partisipatif, pemenuhan kebutuhan dasar dan kualitas hidup manusia yang lebih baik hingga memproduksi keadilan distributif, baik ruang maupun sumberdayanya (Research and Degrowth, 2010).

Memang paradigma ini amat ideal dan terkesan utopis. Penjelasan sederhananya, paradigma degrowth dapat diilustrasikan dalam kehidupan biologi hewan dan tumbuhan yang tetap menjamin keberlanjutan ekosistem/ekologis secara alamiah. Mirip proses metabolisme dalam tubuh manusia. Apabila manusia mengonsumsi makanan secara berlebihan tanpa mempertimbngkan efek bagi kesehatannya. Maka, proses metabolisme tubuhnya bakal terganggu. Imbasnya timbul aneka penyakit kronis; jantung, darah tinggi, hingga obesitas. Pasalnya, tubuh manusia tak bisa memaksakan pasokan asupan makanan tanpa kendali. Mesti manusia mempertimbangkan ekologi tubuhnya sehingga proses metabolisme tetap berlangsung normal. Bila, manusia mengasumsikan “asupan” makanan berlebihan, ia sama artinya berorientasi “pertumbuhan”. Imbasnya, menderita penyakit kronis hingga berujung kematian. Sama artinya ulah manusia mengejar pertumbuhan ekonomi lewat eksploitasi sumber daya alam, merusak ekologi dan mengabaikan metabilisme alamiahnya (antroposentrisme). Maka, wajar saja bencana kematian menghantuinya (Karim, 2013). Jika ditransformasikan dalam kasus banjir bandang dan tanah longsor, mau tidak mau pilihan paradigma degrowth sebagai alternatif dalam implementasi pembangunan jadi kenicayaan.

Apakah paradigma ini sudah ada dalam praksisnya? Setidaknya penulis telah menemukan ragam aplikasi degrowth dalam ranah perumahan (housing for degrowth) (Nelson dan Schneider, 2019), pariwisata (degrowth in tourism) (Andriotis, 2018), kehidupan masyarakat sub-urban (degrowth in the suburbs) (Alexander dan Gleeson, 2019) dan pertanian agroekologi (Gliessman 2007, Wojtkowski 2019). Kallis et al (2020) dalam buku barunya berjudul “The case for degrowth” mempertanyakan secara kritis bahwa apa yang bakal terjadi selama pandemi Covid-19 jika tak mempraktikkan degrowth? Bukankah praktik lockdown, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bentuk degrowth? Tujuannya adalah memperlambat penyebaran Covid-19 dan meminimalisasi bahaya manusia.

Sama halnya men-degrowth hutan kita. Tujuannya membatasi deforestasi dan dampaknya bagi manusia serta sistem yang mengganggu metabolisme planet bumi. Di buku ini dijelaskan panjang lebar pentingnya degrowth di tengah pandemi Covid-19 yang kini ancam kehidupan umat manusia. Soal pengelolaan sumberdaya hutan, perikanan dan pertambangan serta ekologi yang dikaitkan perubahan iklim, Peter A Viktor (2008) telah mengontruksi paradigma degrowth secara panjang lebar dalam bukunya berjudul “Managing Without Growth, Slower by Design, Not Disaster”. Inilah paradigma alternatif dalam konsep pembangunan di masa mendatang yang meminimalisasi degradasi sumberdaya alam dan ekologi.

Timbul pertanyaan, apakah paradigma degrowth ini mengabaikan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah? Apakah bakal memperlambat pertumbuhan atau meniadakannya? Dalam paradigma degrowth, pertumbuhan bakal dihasilkan di bagian akhir dari pendekatan ini. Apabila aktivitas yang berlangsung telah mencapai pemerataan pendapatan, keadilan ekonomi, dan keadilan ekologi yang berkelanjutan. Otomatis, pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan bakal tercipta secara nasional maupun regional. Pendek kata, jika paradigma degrowth ini dipraksiskan dalam kehidupan sosial, ekonomi, pengelolaan sumberdaya alam dan ekologi serta pembagunan infrastruktur di masa datang, setidaknya menyelamatkan kehidupan umat manusia dan planet bumi ini dari aneka ancaman bencana. Mungkinkah? Amat mungkin jika kita dan seluruh komponen bangsa menghendakinya. Supaya terhindar ancaman banjir di awal tahun Semoga!
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved