Kreativitas dan Inovasi Digital Bisa Menjadi Penyelamat di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membawa perubahan besar secara cepat menuju digitalisasi . Perubahan itu bisa disimak dari kebiasaan manusia sehari-hari. Pertemuan yang biasanya dilakukan secara tatap muka, beralih menjadi pertemuan daring (online). Lantaran itu, transformasi pemanfaatan teknologi digital bisa menjadi salah satu kunci untuk menekan dampak pandemi.
Pendiri Institute of Social Economic Digital (ISED) Sri Adiningsih mengatakan Indonesia pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun lagi untuk bertransformasi ke digital. Namun, pandemi Covid-19 justru memaksa transformasi itu menjadi lebih cepat. Meski begitu, kondisi tersebut setidaknya justru membawa sisi positif.
Baca Juga: Pandemi Corona Dinilai Percepat Transformasi Digital di Indonesia
“Dengan elektrifikasi dan internet yang semakin merata, digitalisasi menjadi penyelamat bagi UMKM, petani, pedagang, dan lainnya sehingga bisa memasarkan produknya melalui online. Artinya ada sisi positif yang bisa didapat dari pandemi ini,” kata Sri dalam diskusi virtual bertajuk Indonesia Digital Outlook 2021, Rabu (20/1/2021).
(Baca: Pandemi COVID-19, Transaksi Belanja Online di Jawa Timur Meningkat)
Digitalisasi, lanjut Sri, telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial. Dalam catatannya, ada sekitar 140-an asosiasi e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak lebih dari 74 persen masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel.
“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” ujarnya.
(Baca: Peneliti Unpad Kembangkan 3 Inovasi Penyimpanan Sampel Swab Covid-19)
Lantaran itu, tahun ini harus membawa banyak harapan dan peluang baru. Sri menilai perlunya perubahan perilaku dan gaya hidup dengan memaksimalkan media digital dalam menghadapi pandemi. Mau tidak mau, harus berinovasi dan kreatif sehingga bisa bertahan di tengah pandemi.
Di sisi lain terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sri juga mengingatkan agar semua pihak juga tetap bijak memanfaatkan media sosial dan menggunakan hak kebebasan berekspresi di dunia digital dengan baik.
Pendiri Institute of Social Economic Digital (ISED) Sri Adiningsih mengatakan Indonesia pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun lagi untuk bertransformasi ke digital. Namun, pandemi Covid-19 justru memaksa transformasi itu menjadi lebih cepat. Meski begitu, kondisi tersebut setidaknya justru membawa sisi positif.
Baca Juga: Pandemi Corona Dinilai Percepat Transformasi Digital di Indonesia
“Dengan elektrifikasi dan internet yang semakin merata, digitalisasi menjadi penyelamat bagi UMKM, petani, pedagang, dan lainnya sehingga bisa memasarkan produknya melalui online. Artinya ada sisi positif yang bisa didapat dari pandemi ini,” kata Sri dalam diskusi virtual bertajuk Indonesia Digital Outlook 2021, Rabu (20/1/2021).
(Baca: Pandemi COVID-19, Transaksi Belanja Online di Jawa Timur Meningkat)
Digitalisasi, lanjut Sri, telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial. Dalam catatannya, ada sekitar 140-an asosiasi e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak lebih dari 74 persen masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel.
“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” ujarnya.
(Baca: Peneliti Unpad Kembangkan 3 Inovasi Penyimpanan Sampel Swab Covid-19)
Lantaran itu, tahun ini harus membawa banyak harapan dan peluang baru. Sri menilai perlunya perubahan perilaku dan gaya hidup dengan memaksimalkan media digital dalam menghadapi pandemi. Mau tidak mau, harus berinovasi dan kreatif sehingga bisa bertahan di tengah pandemi.
Di sisi lain terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sri juga mengingatkan agar semua pihak juga tetap bijak memanfaatkan media sosial dan menggunakan hak kebebasan berekspresi di dunia digital dengan baik.
(muh)