PKB Minta Listyo Sigit Buka Peluang Lulusan Pesantren Masuk Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo agar memberikan peluang bagi siswa lulusan madrasah atau pesantren untuk menjadi anggota Polri.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).
”Saya mewakili komponen dan komunitas dari madrasah, saya minta nanti ada, kita apresiasi apa yang Bapak sampaikan tentang penataan, transformasi organisasi bagaimana SDM Polri yang unggul di era 4.0, kita berharap bagaimana lulusan-lulusan pesantren yang kita sudah punya regulasi UU Nomor 18 Tahun 2019, ada rekognisi pengakuan kelulusan mereka juga punya kesempatan (menjadi anggota Polri-red),” ujar Cucun.
(Baca: Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini)
Menurut dia, ke depan mereka akan kembali ke tengah masyarakat. Hal yang sama juga berlaku untuk kelompok agama lainnya. ”Ini pernyatan dari dapil (daerah pemilihan), dan saya yakin juga semua. Afirmasi ini harus ada dan bagaimana nanti dalam penerimaan SDM di Polri kedepan itu diharapkan (mengakomodasi lulusan pesantren-red), karena kalau dari sisi kuantiti, itu kan kita masih terjadi permasalahan antara jumlah anggota Polri dengan populasi kita,” tuturnya. Baca: Biar Polri Solid, Listyo Sigit Janjikan Jabatan buat Senior dan Junior
Cucun juga mempertanyakan langkah Kapolri ke depan dalam menyelesaikan persoalan terorisme dan berbagai persoalan hukum lain sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk bagi kalangan internasional dan para calon investor yang menginginkan adanya kepastian hukum.
”Polri diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa aman dan nyaman berada di Indonesia,” tuturnya.
Pihaknya di Komisi III siap untuk mendukung langkah Polri melalui kebijakan anggaran sehingga ke depan program-program Polri, termasuk bagaimana Polri bisa mengimbangi antara jumlah populasi penduduk dengan jumlah personel kepolisian.
Menanggapi usulan Fraksi PKB, Listyo Sigit mengatakan pihaknya siap memfasilitasi jika ada lulusan pesantren atau madrasah ingin menjadi anggota Polri.
”Dari madrasah kalau memang ada yang berminata jadi polisi, biar nanti anggota kita tengok Pak. Memang kita butuh anggota Polri yang memiliki kemampuan ngaji yang baik, hafal Alquran, bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat dan anggota yang bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain nggak bisa, kami dari Polri siap (menerima-red),” katanya disambut tepuk tangan anggota Komisi III.
Dalam hal penanganan dan pencegahan terorisme, pihaknya bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal.
”Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal-red) kita take down,” katanya.
Selain itu, kata dia, juga harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” katanya.
Bahkan, Listyo Sigit, mengaku ketika masih menjabat Kapolda Banten, dirinya mewajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren. Langkah itu dilakukan karena pihaknya mendaptkan banyak masukan dari kalangan ulama.
”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” tuturnya.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).
”Saya mewakili komponen dan komunitas dari madrasah, saya minta nanti ada, kita apresiasi apa yang Bapak sampaikan tentang penataan, transformasi organisasi bagaimana SDM Polri yang unggul di era 4.0, kita berharap bagaimana lulusan-lulusan pesantren yang kita sudah punya regulasi UU Nomor 18 Tahun 2019, ada rekognisi pengakuan kelulusan mereka juga punya kesempatan (menjadi anggota Polri-red),” ujar Cucun.
(Baca: Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini)
Menurut dia, ke depan mereka akan kembali ke tengah masyarakat. Hal yang sama juga berlaku untuk kelompok agama lainnya. ”Ini pernyatan dari dapil (daerah pemilihan), dan saya yakin juga semua. Afirmasi ini harus ada dan bagaimana nanti dalam penerimaan SDM di Polri kedepan itu diharapkan (mengakomodasi lulusan pesantren-red), karena kalau dari sisi kuantiti, itu kan kita masih terjadi permasalahan antara jumlah anggota Polri dengan populasi kita,” tuturnya. Baca: Biar Polri Solid, Listyo Sigit Janjikan Jabatan buat Senior dan Junior
Cucun juga mempertanyakan langkah Kapolri ke depan dalam menyelesaikan persoalan terorisme dan berbagai persoalan hukum lain sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk bagi kalangan internasional dan para calon investor yang menginginkan adanya kepastian hukum.
”Polri diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa aman dan nyaman berada di Indonesia,” tuturnya.
Pihaknya di Komisi III siap untuk mendukung langkah Polri melalui kebijakan anggaran sehingga ke depan program-program Polri, termasuk bagaimana Polri bisa mengimbangi antara jumlah populasi penduduk dengan jumlah personel kepolisian.
Menanggapi usulan Fraksi PKB, Listyo Sigit mengatakan pihaknya siap memfasilitasi jika ada lulusan pesantren atau madrasah ingin menjadi anggota Polri.
”Dari madrasah kalau memang ada yang berminata jadi polisi, biar nanti anggota kita tengok Pak. Memang kita butuh anggota Polri yang memiliki kemampuan ngaji yang baik, hafal Alquran, bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat dan anggota yang bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain nggak bisa, kami dari Polri siap (menerima-red),” katanya disambut tepuk tangan anggota Komisi III.
Dalam hal penanganan dan pencegahan terorisme, pihaknya bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal.
”Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal-red) kita take down,” katanya.
Selain itu, kata dia, juga harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” katanya.
Bahkan, Listyo Sigit, mengaku ketika masih menjabat Kapolda Banten, dirinya mewajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren. Langkah itu dilakukan karena pihaknya mendaptkan banyak masukan dari kalangan ulama.
”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” tuturnya.
(dam)