Mengarusutamakan Pendidikan Kebencanaan

Rabu, 20 Januari 2021 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Pandemi Covid-19 menjadi kendala tambahan dalam upaya persebaran informasi dan pelaksanaan dan pelatihan di lembaga pendidikan. Tentu sangat disayangkan, namun tidak bisa dihindari. Ide dan rancangan baik dalam SPAB dan berbagai petunjuk teknis turunannya terhambat oleh datangnya bencana pandemik yang datang lebih cepat.

Meski terlambat, SPAB sebagai rumusan penting pendidikan kebencanaan tetap harus didukung oleh berbagai pihak. Dukungan dan kolaborasi semua pihak dalam mengantisipasi bencana alam menjadi penting sebagaimana paradoks burung unta. Dalam The Ostrich Paradox, Why We Are Underprepare for Disasters (2017), Robert Meyer dan Howard Kunreuther menjelaskan bahwa burung unta adalah simbolisasi yang pas tentang keterbatasan kemampuan manusia dan bencana yang harus dihadapi.

Meskipun burung unta sering dicirikan sebagai burung malang yang mengubur kepalanya di pasir setiap kali ada bahaya, mereka sebenarnya adalah seniman pelarian yang sangat cerdik. Burung unta menggunakan kecepatan tinggi dalam berlari untuk mengatasi ketidakmampuan mereka untuk terbang.

Kita tidak akan bisa membendung datangnya gempa bumi dan tsunami, misalnya. Kita juga selalu kesulitan menghindari banjir bandang yang sering ditengarai sebagai bagian dari kelalaian kita dalam mengelola alam dan lingkungan. Namun demikian, belajar dari kecerdikan burung unta dalam berlari cepat menghindari bahaya, kita tetap berkesempatan. Beberapa kearifan lokal semacam “Smong” dikenal di Nusantara. Menjadikannya lebih konstruktif sebagai pemahaman, praktik baik, dan inspirasi bersama serta langkah edukatif sesuai kebutuhan sekitar menjadi tantangan bersama.

Kita sangat mungkin dapat merancang dan menyusun rangkaian pilihan lingkungan, insentif, dan metode komunikasi yang memungkinkan semua pihak untuk mengatasi tantangan dan risiko ketika menghadapi bahaya di masa depan.

SPAB adalah semacam cara berlari cepat menghindari bencana alam yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mengarusutamakan pendidikan kebencanaan melampaui pemahaman --dan mungkin perdebatan—penempatan jenis pendidikan ini sebagai bagian kurikulum atau praktik baik yang dijalankan. Penguatan dan diseminasi pemahaman lebih penting dan mendesak untuk dijalankan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Rekomendasi
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved