Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
"Menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM yang atas pernyataannya tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadappenduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusia," katanya.
Dia menuturkan, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Damanik, faktanya adalah sequel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas sebagai peristiwa intensitas tinggi. Menurutnya, tertawanya enam korban pelanggaran HAM adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan mereka menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan orang tidak dikenal yang mengancam keselamatan.
"Termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi
"Ini membuktikan bahwa Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan, sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM," katanya.
Hariadi menyebut, pernyataan yang keluar dari mulut Taufan turut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM. Sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM.
Dia menuturkan, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Damanik, faktanya adalah sequel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas sebagai peristiwa intensitas tinggi. Menurutnya, tertawanya enam korban pelanggaran HAM adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan mereka menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan orang tidak dikenal yang mengancam keselamatan.
"Termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi
"Ini membuktikan bahwa Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan, sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM," katanya.
Hariadi menyebut, pernyataan yang keluar dari mulut Taufan turut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM. Sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM.
Lihat Juga :