Kemlu Umumkan 20 Kasus Baru WNI Covid-19 di Luar Negeri
Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:57 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan terjadi penambahan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus Corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat adanya penambahan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) .
Dalam satu hari sejak kemarin, terjadi kenaikan penderita Corona sebanyak 20 orang. “Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Kuwait, Qatar & Uni Emirat Arab. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 793,” seperti dikutip SINDOnews dari akun Twitter @Kemlu_RI, Jumat (15/5/2020).
Menilik data yang diberikan, Qatar mencatat sepuluh kasus baru WNI Covid-19. Adapun di Kuwait sebanyak sembilan kasus baru dan satu kasus lagi terjadi Uni Emirat Arab.
Catatan itu sekaligus mendongkrak angka WNI yang menjalani perawatan intensif kembali melonjak. Kemlu mengungkapkan jumlah pasien Corona yang dirawat sampai saat ini naik dari 336 menjadi 355 orang.
(Baca juga: Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu )
Dalam satu hari sejak kemarin, terjadi kenaikan penderita Corona sebanyak 20 orang. “Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Kuwait, Qatar & Uni Emirat Arab. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 793,” seperti dikutip SINDOnews dari akun Twitter @Kemlu_RI, Jumat (15/5/2020).
Menilik data yang diberikan, Qatar mencatat sepuluh kasus baru WNI Covid-19. Adapun di Kuwait sebanyak sembilan kasus baru dan satu kasus lagi terjadi Uni Emirat Arab.
Catatan itu sekaligus mendongkrak angka WNI yang menjalani perawatan intensif kembali melonjak. Kemlu mengungkapkan jumlah pasien Corona yang dirawat sampai saat ini naik dari 336 menjadi 355 orang.
(Baca juga: Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu )
Lihat Juga :