Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:35 WIB
loading...
Polisi Bekuk Dua Kelompok...
Kepolisian membongar kasus jual beli surat keterangan sehat bebas virus Corona (Covid-19) palsu yang menghebohkan media sosial di media sosial. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian membongkar kasus jual beli surat keterangan sehat bebas virus Corona (Covid-19) palsu yang sempat viral di media sosial .

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Polres Jembrana, Bali telah menangkap dua kelompok pelaku pembuat dan penjual surat keterangan sehat bebas Covid-19, baik yang dijual secara manual maupun melalui e-commerce.

Ramadhan mengatakan, ada tiga tersangka dalam kelompok pertama atau yang menjual surat tersebut secara manual, yakni FNN (35) berprofesi sebagai sopir travel, PW (20) pengurus travel, dan SW (30) bekerja di percetakan.

Mereka ditangkap di Gilimanuk, Jembrana, Bali pada Kamis 14 Mei 2020. "Dengan barang bukti lima lembar surat keterangan dokter palsu yang sudah diisi data lengkap dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp200 ribu, enam blangko keterangan dokter, satu komputer," kata Ramadhan, Jumat (15/5/2020).

Dia menjelaskan, polisi berhasil menangkap mereka setelah mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli surat keterangan sehat bebas Covid-19 di depan Pasar Gilimanuk kepada para pengemudi travel.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Gilimanuk yang berhgasil amankan pelaku sedang bertransaksi surat tersebut," ujar Ramadhan. (Baca juga: Viral Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Dijual di e-Commerce )

Sementara untuk kelompok kedua atau komplotan pelaku yang menawarkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 melalui toko online atau e-commerce, polisi menangkap empat tersangka, yaitu WB (38), IA (35), RM (25), PEA (31).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Berita Terkini
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved