Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:35 WIB
loading...
Polisi Bekuk Dua Kelompok...
Kepolisian membongar kasus jual beli surat keterangan sehat bebas virus Corona (Covid-19) palsu yang menghebohkan media sosial di media sosial. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian membongkar kasus jual beli surat keterangan sehat bebas virus Corona (Covid-19) palsu yang sempat viral di media sosial .

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Polres Jembrana, Bali telah menangkap dua kelompok pelaku pembuat dan penjual surat keterangan sehat bebas Covid-19, baik yang dijual secara manual maupun melalui e-commerce.

Ramadhan mengatakan, ada tiga tersangka dalam kelompok pertama atau yang menjual surat tersebut secara manual, yakni FNN (35) berprofesi sebagai sopir travel, PW (20) pengurus travel, dan SW (30) bekerja di percetakan.

Mereka ditangkap di Gilimanuk, Jembrana, Bali pada Kamis 14 Mei 2020. "Dengan barang bukti lima lembar surat keterangan dokter palsu yang sudah diisi data lengkap dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp200 ribu, enam blangko keterangan dokter, satu komputer," kata Ramadhan, Jumat (15/5/2020).

Dia menjelaskan, polisi berhasil menangkap mereka setelah mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli surat keterangan sehat bebas Covid-19 di depan Pasar Gilimanuk kepada para pengemudi travel.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Gilimanuk yang berhgasil amankan pelaku sedang bertransaksi surat tersebut," ujar Ramadhan. (Baca juga: Viral Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Dijual di e-Commerce )

Sementara untuk kelompok kedua atau komplotan pelaku yang menawarkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 melalui toko online atau e-commerce, polisi menangkap empat tersangka, yaitu WB (38), IA (35), RM (25), PEA (31).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved