Realita Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.00: Anak Dijual Ibu Demi Candu
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
Polisi menggerebek dan menangkap seorang ibu di hotel di Medan, lantaran tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Ironisnya, hal tersebut dilakukan agar mendapat uang untuk membeli narkoba. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek dan menangkap seorang ibu di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, lantaran tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Ironisnya, hal tersebut dilakukan agar mendapat uang untuk membeli narkoba.
Di kamar hotel, polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tanpa busana tengah menunggu pria hidung belang. Dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona. Lihat video: Demi Narkoba, Ibu di Medan Tega Menjual Anak Kandungnya
Setelah korban diinterogasi, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang juga ibu kandung korban saat berada di area parkir hotel saat menunggu anaknya. ASN sempat menolak diamankan polisi namun akhirnya pelaku tak berkutik dibawa petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu. Baca juga: Kedapatan Bungkus Nasi Berisi Ganja, Bandar Kelas Teri Ini Ditangkap Polisi
"Tersangka lebih dari dua kali menjual anaknya. Mendapat uang Rp350 ribu yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (17/1/2021).
Di kamar hotel, polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tanpa busana tengah menunggu pria hidung belang. Dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona. Lihat video: Demi Narkoba, Ibu di Medan Tega Menjual Anak Kandungnya
Setelah korban diinterogasi, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang juga ibu kandung korban saat berada di area parkir hotel saat menunggu anaknya. ASN sempat menolak diamankan polisi namun akhirnya pelaku tak berkutik dibawa petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu. Baca juga: Kedapatan Bungkus Nasi Berisi Ganja, Bandar Kelas Teri Ini Ditangkap Polisi
"Tersangka lebih dari dua kali menjual anaknya. Mendapat uang Rp350 ribu yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (17/1/2021).
Lihat Juga :