Realita Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.00: Anak Dijual Ibu Demi Candu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek dan menangkap seorang ibu di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, lantaran tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Ironisnya, hal tersebut dilakukan agar mendapat uang untuk membeli narkoba.
Di kamar hotel, polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tanpa busana tengah menunggu pria hidung belang. Dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona. Lihat video: Demi Narkoba, Ibu di Medan Tega Menjual Anak Kandungnya
Setelah korban diinterogasi, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang juga ibu kandung korban saat berada di area parkir hotel saat menunggu anaknya. ASN sempat menolak diamankan polisi namun akhirnya pelaku tak berkutik dibawa petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.
"Tersangka lebih dari dua kali menjual anaknya. Mendapat uang Rp350 ribu yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (17/1/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Narkoba juga membuat seorang bapak hilang akal sehat, masih di Sumatra Utara, tepatnya di Tanjung Balai, ia menjual bayinya yang baru berusia enam bulan seharga Rp30 juta. Namun belum sempat terwujud, pria pengangguran tersebut ditangkap polisi saat akan bertransaksi. Selain untuk narkoba, uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.
Ekonomi dan narkoba selalu jadi alasan bagi mereka yang tidak mau mengoptimalkan pikiran dalam menghadapi tantangan kehidupan. Demi jalan pintas, semua jalan tidak halal diterabas.
Saksikan selengkapnya dalam "Realita", Selasa 19 Januari 2021 pukul 15.00 WIB bersama Fazilah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Di kamar hotel, polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tanpa busana tengah menunggu pria hidung belang. Dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona. Lihat video: Demi Narkoba, Ibu di Medan Tega Menjual Anak Kandungnya
Setelah korban diinterogasi, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang juga ibu kandung korban saat berada di area parkir hotel saat menunggu anaknya. ASN sempat menolak diamankan polisi namun akhirnya pelaku tak berkutik dibawa petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.
"Tersangka lebih dari dua kali menjual anaknya. Mendapat uang Rp350 ribu yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (17/1/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Narkoba juga membuat seorang bapak hilang akal sehat, masih di Sumatra Utara, tepatnya di Tanjung Balai, ia menjual bayinya yang baru berusia enam bulan seharga Rp30 juta. Namun belum sempat terwujud, pria pengangguran tersebut ditangkap polisi saat akan bertransaksi. Selain untuk narkoba, uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.
Ekonomi dan narkoba selalu jadi alasan bagi mereka yang tidak mau mengoptimalkan pikiran dalam menghadapi tantangan kehidupan. Demi jalan pintas, semua jalan tidak halal diterabas.
Saksikan selengkapnya dalam "Realita", Selasa 19 Januari 2021 pukul 15.00 WIB bersama Fazilah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)