Bahas Kasus Bansos, Refly Harun Lantunkan Sepotong Lirik Lagu Ebiet G Ade

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:22 WIB
loading...
Bahas Kasus Bansos,...
Juliari P Batubara, tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa adik legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus , Muhammad Rakyan Ikram, dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Refly membahas itu dalam channel Youtubenya bertajuk 'Korupsi Bansos, KPK Periksa Adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PDIP' yang diunggah pada Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus itu telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga berasal dari PDIP. Menurut Refly Harun, kasus korupsi bansos itu bisa dilihat dari dua perspektif, secara individual dan secara sistemik.

"Nah mana yang akan nanti ditemukan, apakah perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Juliari P Batubara ini adalah korupsi individual, artinya korupsi yang tidak melibatkan sebuah struktur apa-apa, jadi hanya inisiatif Juliari P Batubara untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima fee dari penyaluran paket bansos yang Rp300 ribu satu paket, kemudian dipotong Rp10 ribu per paket dan sudah didapatkan uang belasan miliar," katanya.

Bahkan, kata dia, jika korupsi itu terus dilakukan bisa sampai Rp3 triliunan diperoleh pelaku. "Luar biasa kan, makanya kemudian Juliari yang pernah ngomong soal bagaimana memberantas korupsi dengan mudahnya lupa ulahnya sendiri, itu kalau perspektifnya individual," ujarnya.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Dia melanjutkan, jika perspektifnya adalah struktural, ada struktur tertentu yang menggerakkan korupsi itu. Sehingga, lanjut dia, tentu tidak hanya sebatas Juliari P Batubara yang harus menjadi tersangka atau yang harus bertanggung jawab. "Tapi sampai dengan struktur akar-akarnya," imbuhnya.

Diketahui, Ihsan Yunus telah dirotasi PDIP dari jabatan wakil ketua komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II DPR. "Misalnya katakanlah ini ada perusahaan yang terkait dengan wakil ketua komisi VIII DPR yang kebetulan berasal dari satu partai dengan Juliari P Batubara, maka penyelidikan penyidikan kasus ini harus mengarah pada apakah ada struktur di dalam partai, struktur di dalam DPR yang kerja untuk ini, jadi tidak berhenti hanya pada satu dua pelaku saja, tapi melainkan semua struktur yang terlibat harus bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: Ihsan Yunus Dirotasi ke Komisi II DPR.

Sebab, kata Refly, dana bansos yang dikorupsi itu adalah dana bencana. Refly Harun pun kemudian melantunkan sepotong lirik lagu Ebiet G Ade berjudul 'Untuk Kita Renungkan’. "Bayangkan sama seperti Lagu Ebiet ya, sering saya ulang-ulangi ya, dalam kekalutan masih banyak kawan (tangan, red) yang tega berbuat nista," ujar Refly.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Berkat Citizen Lawsuit,...
Berkat Citizen Lawsuit, Refly Harun Nilai Peluang P21 Kasus Ijazah Jokowi Kian Tipis
Refly Harun Ragukan...
Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved