Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas
Senin, 18 Januari 2021 - 20:04 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, RDPU dengan Kompolnas untuk mendalami proses penyaringan calon kapolri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan digelar Rabu (20/1/2021) mendatang.
Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR lebih banyak mendalami mengenai proses seleksi di Kompolnas, khususnya penyaringan dari 14 nama menjadi 5 nama calon Kapolri yang dikirimkan ke Presiden Jokowi.
"Hasil RDPU tadi tidak banyak pertanyaan, kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 13 nama yang sudan terjaring, terpilihlah dari 13 menjadi 5 Komjen, maka dari 5 diserahkan kepada presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi seusai RDPU tertutup, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Minta Restu, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Sambangi Kediaman Tito
Sahroni menjelaskan, masing-masing calon tersebut punya rekam jejak yang berbeda-beda, ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon, dan semua itu dikembalikan lagi ke Presiden Jokowi.
"Bagaimana Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia," ujarnya.
Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas bahwa ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan dan itu menjadi pertimbangan bagaimana sikap presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR lebih banyak mendalami mengenai proses seleksi di Kompolnas, khususnya penyaringan dari 14 nama menjadi 5 nama calon Kapolri yang dikirimkan ke Presiden Jokowi.
"Hasil RDPU tadi tidak banyak pertanyaan, kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 13 nama yang sudan terjaring, terpilihlah dari 13 menjadi 5 Komjen, maka dari 5 diserahkan kepada presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi seusai RDPU tertutup, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Minta Restu, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Sambangi Kediaman Tito
Sahroni menjelaskan, masing-masing calon tersebut punya rekam jejak yang berbeda-beda, ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon, dan semua itu dikembalikan lagi ke Presiden Jokowi.
"Bagaimana Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia," ujarnya.
Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas bahwa ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan dan itu menjadi pertimbangan bagaimana sikap presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
Lihat Juga :