Listyo Sigit Prabowo, Institusi Polri, Indonesia Maju, dan Persatuan Nasional

Senin, 18 Januari 2021 - 17:28 WIB
loading...
A A A
Perspektif pemikiran dan pengharapan ini mengingatkan ulang kembali akan hakekat keberadaan institusi Polri. Kinerja terbaik dan tertinggi dari Polri beserta jajaran keanggotaan dan kepemimpinan Polri, pada gilirannya amat relevan dengan issue-issue strategis, antara lain: keamanan, ketertiban, kenyamanan; perlindungan, pengayoman, pelayanan; hukum dan keadilan; dan sebagainya. Perkembangan dan pergerakan institusi Polri mengandung materi yang berdampak dan berpengaruh serius, yang memiliki relasi dengan Pembangunan Indonesia Maju. Pada titik simpul strategis inilah, posisi dan peran kepemimpinan Polri (sosok Kapolri) menjadi amat relevan, penting, dan strategis.

Sosok Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hakekat keberadaan Institusi Polri, agenda dan kebijakan Pembangunan Indonesia Maju, dan semangat perjuangan penguatan Persatuan Nasional, adalah merupakan serangkaian prinsip dan perihal tematik yang utuh dan terkait antar beberapa dimensi. Juga serangkaian hal strategis prinsipil yang memiliki relasi struktural, kultural, dan fungsional.

Pergumulan, peluang, dan tantangan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, yaitu antara lain : mengorganisasikan, menggerakkan, memaksimalkan, dan mengefektifkan keseluruhan sumber daya strategis dan teknis, sumber daya manusia, berbagai relasi, dan jaringan institusional yang dimiliki Polri untuk Membangun Indonesia Maju. Juga untuk menegakkan dan memajukan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bergotongroyong, kuat, demokratis, majemuk-beragam, egaliter, toleran, adil, sejahtera, dan makmur.

Konsolidasi dan aksi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, pada dasarnya berfungsi dan berorientasi pada penataan, penguatan, dan pembangunan konsolidasi nasional Indonesia di berbagai bidang yang strategis, berpengaruh, dan menentukan. Sosok calon tunggal Kapolri, pada dasarnya dan biasanya memenuhi berbagai syarat-syarat dan kualifikasi yang ditentukan.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)