Kuasa Hukum Sebut Ada Kekeliruan dalam Surat Pemanggilan Anak Rhoma Irama
Senin, 18 Januari 2021 - 14:59 WIB
loading...
Kuasa hukum Romy Syahrial, Alamsyah Hanafiah, menyebut KPK keliru mencatut nama anak Rhoma Irama dan salah alamat dalam mengirimkan surat panggilan. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta anak penyanyi dangdut Rhoma Irama , Romy Syahrial, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebab yang Romy dianggap mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar , Selasa (12/1/2021).
Menanggapi itu, Romy bersama kuasa hukumnya mengkonfirmasi ke KPK adanya kekeliruan dalam surat pemanggilan tersebut. Menurut kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah, KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.
"Nah, namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Roma. Untuk anak Roma, Romy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek," ujar Alamsyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Kasus Korupsi
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Romy, m-nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini m-nya double," katanya.
Menanggapi itu, Romy bersama kuasa hukumnya mengkonfirmasi ke KPK adanya kekeliruan dalam surat pemanggilan tersebut. Menurut kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah, KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.
"Nah, namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Roma. Untuk anak Roma, Romy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek," ujar Alamsyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Kasus Korupsi
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Romy, m-nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini m-nya double," katanya.
Lihat Juga :