Kuasa Hukum Sebut Ada Kekeliruan dalam Surat Pemanggilan Anak Rhoma Irama
Senin, 18 Januari 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Romy sendiri mengaku tidak mengetahui proyek-proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat itu. "Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi engga main proyek saya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.
Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar
Diketahui, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.
Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar
Diketahui, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Lihat Juga :