Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 18 Januari 2021 - 14:40 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Banjar...
KPK menetapkan Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno tersangka kasus korupsi proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno t ersangka kasus korupsi proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar. Herman diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.

Dari informasi yang didapat MNC News Portal, ditetapkannya Herman sebagai tersangka berasal dari surat panggilan salah satu saksi dalam kasus tersebut. Dalam surat tersebut Herman telah ditetapkan tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

"Penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka DR, dr Herman Sutrisno selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013 yaitu menerima hadiah atau janji dari Rahmat Wardi terjadi proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar dan penerimaan lainnya di lingkungan Kota Banjar," bunyi dari surat tersebut.Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Menanggapi itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri tidak mengelak mengenai penetapan status tersangka terhadap Herman Sutrisno. Ali menyebut saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Dirinya meminta semua pihak untuk dapat memahami kebijakan baru pimpinan KPK di bawah naungan Firli Bahuri Cs serta memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Di mana kebijakan Firli Bahuri Cs yakni mengumumkan penetapan tersangka setelah tersangka tersebut ditangkap.

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi

"Berikutnya pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved