Fenomena Utang dalam Pandemi

Senin, 18 Januari 2021 - 04:44 WIB
loading...
A A A
Tak dapat dimungkiri bahwa krisis pandemi Covid-19 menyebabkan akumulasi utang pemerintah menjadi tidak terelakkan. Total utang Pemerintah Indonesia sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp5,910 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,13%. Adapun posisi utang pemerintah saat ini masih tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makroekonomi, di mana UU Nomor 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60%. Hal ini tentu bukan berarti Indonesia masih memerlukan tambahan utang atau kita masih berada jauh dari bahaya. Kenaikan utang negara tersebut setidaknya menjadi alarm bagi Indonesia untuk lebih berhati-hati (prudent) dalam membelanjakan utang.

Peningkatan utang negara diikuti pula dengan porsi beban bunga utang dalam APBN yang juga semakin besar. Pada APBN 2020, beban bunga utang telah mencapai Rp338,78 triliun atau telah bertambah Rp156 triliun dalam lima tahun terakhir. Bahkan, beban bunga utang yang perlu ditanggung pemerintah pada 2021 tercatat meningkat 10,2% dari outlook beban bunga utang 2020. Kondisi ini tentu akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melakukan belanja produktif. Porsi beban bunga utang dan pembayaran cicilan pokok telah mencapai 16% dari total belanja negara dan dipastikan angkanya akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah utang.

Bijak Mengelola Utang
Fenomena utang sejatinya tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hal itu juga terjadi di berbagai negara lain. Bahkan negara seperti Jepang, Italia, dan Inggris serta Amerika Serikat sebagai negara maju pun hingga kini berutang sebagai sumber pembiayaan di negaranya. Meski demikian, negara-negara tersebut dinilai sukses mengelola utang asing/pihak ketiga lantaran sukses mendesain pemanfaatan utang sebagai modal produktif dan modal investasi yakni penggunaan dana utang untuk pembiayaan berbagai proyek pemerintah yang dapat mendorong peningkatan bisnis dan usaha bagi masyarakatnya secara luas sehingga terjadi pembangunan nasional. Artinya, selama digunakan secara bijak utang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan dapat memiliki dampak umum yang positif terhadap pertumbuhan PDB.

Peningkatan utang negara dan beban bunga yang kini harus ditanggung negara terjadi bukan tanpa alasan. Pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk berupaya keras mencari pembiayaan. Meski demikian, kini pemerintah juga perlu mencari sumber pembiayaan lain selain utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Ibarat situasi perang, dalam menghadapi Covid-19 maka pemerintah perlu mempersiapkan langkah strategis yang terarah dan memiliki daya dukung. Adapun untuk menambah anggaran agar pembiayaan negara di tengah pandemi bisa lebih optimal, pemerintah perlu melakukan terobosan, mencari berbagai peluang, tidak hanya mengedepankan sumber pembiayaan konvensional. Salah satu opsi pembiayaan lain yang perlu dimanfaatkan pemerintah ialah dengan mengoptimalisasi aset dari berbagai sumber pembiayaan yang potensial.

Data menunjukkan bahwa keseluruhan jumlah aset negara hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebagai salah satu lembaga pengelola aset milik negara, saat ini mengelola 272 aset properti, 2 aset kilang dan kawasan Ciperna. Total aset yang dikelola oleh LMAN mencapai Rp38,49 triliun. Aset tersebut diharapkan dapat dikelola sehingga mampu menghasilkan penerimaan negara. Selain itu, upaya optimalisasi aset negara tidak seharusnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan saja, namun juga oleh kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, BLU, hingga badan-badan usaha milik negara (BUMN). Semoga.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Istana Pastikan Tak...
Istana Pastikan Tak Potong Anggaran MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Anggota Komisi XI DPR...
Anggota Komisi XI DPR Soroti Defisit APBN 2025
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Ingin Naikkan Rasio Utang, Perindo: Beban APBN Bertambah dan Kebutuhan Biaya Sosial Tertekan
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.658 Triliun di Kuartal I-2026
Rupiah Jeblok ke Rekor...
Rupiah Jeblok ke Rekor Terendah, Ekonomi RI dalam Bahaya?
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved