Ditjen Dukcapil Permudah Pengurusan Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182

Minggu, 17 Januari 2021 - 11:03 WIB
loading...
Ditjen Dukcapil Permudah...
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akan mempermudah proses pengurusan dokumen kematian pada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri mempermudah proses pengurusan dokumen kematian pada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 . Sejauh ini, dari 24 korban yang sudah teridentifikasi, 15 korban telah selesai diurus dokumennya dan 9 korban tengah berproses.

"Update perkembangan penerbitan dokumen kependudukan dari 24 jenazah teridentifikasi, 15 dokumen sudah selesai dan 9 dokumen pagi ini sudah diproses dan siang ini selesai," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021). Baca juga: Update Operasi DVI Sriwijaya Air SJ-182, RS Polri Terima 188 Kantong Body Part

Menurutnya, penyerahan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu menunggu kesepakatan dengan pihak keluarga. Sejauh ini, 13 dokumen sudah diserahkan, 2 dokumen menunggu konfirmasi pihak keluarga, dan 9 dokumen tengah diproses.

Baca juga : Giliran Italia Larang Penerbangan dari Brasil

"Guna pengurusan dokumen kematian apabila jenazah meninggal dan ditemukan di RS seperti kasus ini, cukup Direktorat Dukcapil dan Dukcapil Daerah yang menguruskan bersama DVI Polri, jadi keluarga tidak perlu mengurusnya," tuturnya. Baca juga: Rencana Operasi SAR Sriwijaya Air ke-9, Basarnas Kerahkan 360 Penyelam Gabungan

Dia menambahkan saat ada orang yang meninggal di rumah sakit, khususnya saat menjadi korban kecelakaan sebagaimana dalam kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air ini, surat pengantar dari RT/RW tak lagi diperlukan. Sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah memudahkan pihak keluarga dalam pengurusannya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Wamendagri Minta Dukcapil...
Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Selalu Siaga, Kenali...
Selalu Siaga, Kenali dan Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Rekomendasi
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Kapan Harta Menjadi...
Kapan Harta Menjadi Tercela? Ini Sikap yang Menyebabkannya
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
Berita Terkini
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved