KPK Dalami Percakapan Pengurusan Izin Ekspor Benur di KKP
Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
"Saksi Agus Kurniawanto didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan komunikasi percakapan khusus antara saksi dengan pihak-pihak tertentu di KKP dan teknis pengajuan perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, selain Agus Kurniawanto, penyidik juga telah memeriksa satu orang staf PT DPPP Adi Sutejo sebagai saksi pada Jumat yang sama. Untuk pemeriksaan Adi, penyidik lebih khusus mendalami terkait dengan pengajuan izin perusahaan tersebut.
"Terhadap saksi Adi Sutejo didalami pengetahuannya mengenai teknis pengajuan perizinan oleh PT DPP sebagai eksportir benur di daerah," kata Ali.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Dukung Opini Megawati Soal Ekspor Benur
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menyita di antaranya uang tunai berjumlah sekitar Rp16 miliar, 5 mobil, dan 9 sepeda serta sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, dan baju dengan merek ternama.
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, selain Agus Kurniawanto, penyidik juga telah memeriksa satu orang staf PT DPPP Adi Sutejo sebagai saksi pada Jumat yang sama. Untuk pemeriksaan Adi, penyidik lebih khusus mendalami terkait dengan pengajuan izin perusahaan tersebut.
"Terhadap saksi Adi Sutejo didalami pengetahuannya mengenai teknis pengajuan perizinan oleh PT DPP sebagai eksportir benur di daerah," kata Ali.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Dukung Opini Megawati Soal Ekspor Benur
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menyita di antaranya uang tunai berjumlah sekitar Rp16 miliar, 5 mobil, dan 9 sepeda serta sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, dan baju dengan merek ternama.
Lihat Juga :