Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pengamat: Tak Perlu Ada Slogan Peduli Rakyat Kecil

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:02 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
Langkah Pemerintah yang menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS kesehatan menuai protes. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah yang menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS kesehatan menuai protes di masyarakat. Pemerintah dianggap mengabaikan putusan MA yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran tersebut.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap ini kebijakan tak konsisten dari pemerintah. "Apa untungnya BPJS tak lain membantu untuk pengobatan warga tapi dengan naiknya di tengah pandemi corona maka tak masuk akal," kata Jerry saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).

(Baca juga: Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Lengkap Sudah Penderitaan Rakyat)

Terlebih lanjut Jerry, rencana kenaikan ini dilakukan di tengah masyarakat yang dalam ancaman gelombang PHK, sehingga dipastikan sulit untuk membayar. Menurutnya, jika keberadaan BPJS kesehatan hanya merugikan dan membebani masyarakat, maka lebih baik dibekukan saja.

"Tak ada kata prorakyat lagi. Harga BBM tak kunjung turun kendati harga minyak dunia terpuruk. Kini rakyat dibebani dengan kenaikan BPJS," ujarnya.

Lebih lanjut Jerry menyatakan, bukan hanya kalangan miskin, golongan menengah ke bawah lagi menjerit akibat wabah virus corona. Kini, muncul kebijakan yang membuat rakyat tertekan. Sehingga, ia menyebut, tak perlu ada slogan peduli rakyat kecil lagi yang nampak 'lip service' saja.

"Terkait kenaikan BPJS, saya menilai Jokowi kurang bepihak lagi pada wong cilik atau rakyat kecil. Saat ini beli beras sudah sangat susah apalagi membayar BPJS saya pikir warga kian terjepit dan tersandera," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved