Arief Budiman Tetap Bertugas sebagai Anggota KPU

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:54 WIB
loading...
Arief Budiman Tetap...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Arief Budiman tetap bertugas menjadi anggota KPU Periode 2017-2022. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan kerja-kerja institusi KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun beberapa waktu lalu ada putusan DKPP yang mencopot Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua KPU.Arief Budiman tetap bertugas menjadi anggota KPU Periode 2017-2022.

"Jadi Pak Arief tetap menjadi ketua KPU. Karena, ketika waktu Pak Arief menjadi ketua, dia juga merangkap sebagai anggota," kata Ilham Saputra dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Jokowi: Tahun Ini 181 Juta Rakyat RI Harus Sudah Divaksin

Selesai menjalankan putusan DKPP ini, katanya, KPU dalam waktu dekat juga akan kembali menggelar rapat pleno. Kendati demikian, dia tak merinci secara jauh kapan rapat pleno tersebut digelar. "Apa tindakan kami sebagai anggota KPU berikutnya, nanti ada sambungannya. Iya tentunya (pemilihan ketua KPU secara definitif)," ujar dia.



Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.



"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)