Basarnas Perpanjang Waktu Operasi Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Tiga Hari

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:13 WIB
loading...
Basarnas Perpanjang...
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito memperpanjang waktu operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air selama tiga hari ke depan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Basarnas memperpanjang waktu operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat Sriwijaya Air selama tiga hari ke depan.

"Siang ini diputuskan operasi SAR gabungan terkait pencarian pesawat Sriwijaya Air ataupun evakuasi korban diperpanjang," ujar Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito pada wartawan, Jumat (15/1/2021). (Baca juga: Hari Ketujuh, Basarnas Kerahkan 310 Penyelam Cari Korban Sriwijaya Air)

Dia mengaku telah mengikuti rapat bersama Menteri Perhubungan (Menub) dan pihak-pihak terkait lainnya tentang operasi pencarian Sriwijaya Air. Bahkan, dibahas pula tentang persoalan perpanjangan operasi SAR tersebut dilihat berdasarkan kemungkinan dan situasi yang ada hingga akhirnya diputuskan persoalan perpanjangan operasi itu pada Jumat (15/1/2021) siang ini. (Baca juga: Sudah 12 Korban Pesawat Sriwijaya Air Teridentifikasi)

"Diperpanjang hingga Senin (18 Januari 2021 mendatang), artinya setelah itu kita evaluasi kembali untuk diputuskan selanjutnya," katanya. (Baca juga: Syarif Rafiq Tetap Tegar Cari Informasi sang Istri yang Menjadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182)

Terkait apakah bakal diperpanjang lagi setelah masa 3 hari itu selesai nanti, tambahnya, dia belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya bersama jajaran terkait bakal melakukan evaluasi dahulu dan melihat perkembangan dan situasi ke depannya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Dugaan Aliran...
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Mantan Menhub
Menhub Absen, Komisi...
Menhub Absen, Komisi V DPR Tunda Raker Bahas Tragedi Bekasi Timur
Periksa Mantan Menhub...
Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
Mantan Menhub Budi Karya...
Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya
Politikus PSI Bongkar...
Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali
Kapolri-Menhub: Arus...
Kapolri-Menhub: Arus Balik Lebaran di Bakauheni Lancar, 30% Belum Kembali ke Pulau Jawa
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026
Volume Kendaraan Meningkat,...
Volume Kendaraan Meningkat, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Diberlakukan
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved