Trio PAN-PKS-Demokrat Loyo, Listyo Sigit Diprediksi Lolos Mulus di DPR
loading...

Langkah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menuju kursi pucuk pimpinan Polri diyakini tidak akan menemui hambatan berarti di DPR. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri ini akan menggantikan posisi Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Baca juga : Gawat! Foreman Desak Tyson Hindari Holyfield, Ada Masalah Apa?
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, sesuai ketentuan Presiden mengangkat dan memberhentikan kapolri dengan persetujuan DPR. Frasa "atas persetujuan DPR" di satu sisi dipandang sebagai perwujudan perlunya fungsi check and balance antara lembaga negara.
"Tetapi di sisi lain, frasa tersebut mendegradasi sistem presidensial menjadi semu. Hal ini masih menjadi perdebatan di sejumlah kalangan," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/1/2021).
(Baca:Soal Transaksi Keuangan Listyo Sigit, Komisi III: Belum Ada yang Mencurigakan)
Baca juga : Gawat! Foreman Desak Tyson Hindari Holyfield, Ada Masalah Apa?
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, sesuai ketentuan Presiden mengangkat dan memberhentikan kapolri dengan persetujuan DPR. Frasa "atas persetujuan DPR" di satu sisi dipandang sebagai perwujudan perlunya fungsi check and balance antara lembaga negara.
"Tetapi di sisi lain, frasa tersebut mendegradasi sistem presidensial menjadi semu. Hal ini masih menjadi perdebatan di sejumlah kalangan," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/1/2021).
(Baca:Soal Transaksi Keuangan Listyo Sigit, Komisi III: Belum Ada yang Mencurigakan)
Lihat Juga :