Soal Transaksi Keuangan Listyo Sigit, Komisi III: Belum Ada yang Mencurigakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menilai transaksi keuangan calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih wajar. Belum ada transaksi uang atau aliran dana yang mencurigakan dari kabareskrim Polri tersebut.
Baca Juga: 20.000 Pasukan Garda Nasional Siap Dikerahkan Saat Pelantikan Biden
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, dalam rapat tertutup sejumlah hal terkait transaksi keuangan Listyo Sigit ditanyakan anggota Komisi III kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Pesan PBNU ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon atau pun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Sahroni seusai rapat tertutup dengan PPATK, Kamis (17/1/2021).
(Baca:Belanja Bahan Uji Kepatutan Calon Kapolri, Komisi III-PPATK Rapat Tertutup)
Menurut Sahroni, berdasarkan informasi PPATK, transaksi keuangan dari jenderal bintang tiga itu masih dalam tahap yang wajar.
"So far, masih dalam batasan wajar dengan laporan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujarnya.
Komisi III DPR memutuskan untuk menggelar rapat tertutup dengan PPATK untuk mendengar masukan menjelang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri.
Baca Juga: 20.000 Pasukan Garda Nasional Siap Dikerahkan Saat Pelantikan Biden
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, dalam rapat tertutup sejumlah hal terkait transaksi keuangan Listyo Sigit ditanyakan anggota Komisi III kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Pesan PBNU ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon atau pun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Sahroni seusai rapat tertutup dengan PPATK, Kamis (17/1/2021).
(Baca:Belanja Bahan Uji Kepatutan Calon Kapolri, Komisi III-PPATK Rapat Tertutup)
Menurut Sahroni, berdasarkan informasi PPATK, transaksi keuangan dari jenderal bintang tiga itu masih dalam tahap yang wajar.
"So far, masih dalam batasan wajar dengan laporan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujarnya.
Komisi III DPR memutuskan untuk menggelar rapat tertutup dengan PPATK untuk mendengar masukan menjelang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri.
(muh)