Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim
Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:23 WIB
loading...
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu (kanan) memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri , Jumat (15/5/2020).
Ia hadir dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan hari ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Said hadir didampingi beberapa kuasa hukumnya antara lain Letkol (Purn) Helvis, Arief Rachman, Rochim, dan beberapa advokat dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Letkol (Purn) Helvis selaku Koordinator tim hukum Said Didu, membenarkan kliennya hadir dalam panggilan ketiga ha ini. "Pak Said hadir sekitar jam 10-an untuk memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Helvis saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (15/5).
Kuasa hukum lainnya, Tezar juga membenarkan Said Didu datang dalam pemeriksaan di Mabes Polri. "Sudah datang. Masih di ruangan penyidik," kata Tezar.
Ia hadir dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan hari ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Said hadir didampingi beberapa kuasa hukumnya antara lain Letkol (Purn) Helvis, Arief Rachman, Rochim, dan beberapa advokat dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Letkol (Purn) Helvis selaku Koordinator tim hukum Said Didu, membenarkan kliennya hadir dalam panggilan ketiga ha ini. "Pak Said hadir sekitar jam 10-an untuk memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Helvis saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (15/5).
Kuasa hukum lainnya, Tezar juga membenarkan Said Didu datang dalam pemeriksaan di Mabes Polri. "Sudah datang. Masih di ruangan penyidik," kata Tezar.
Lihat Juga :