Isu Agama dalam Pencalonan Kapolri Dinilai Pemikiran Mundur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penunjukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri disambut positif masyarakat. Hal ini terlihat dari dukungan sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas dan tokoh muslim. Seperti Buya Safei Maarif, turut memberikan apresiasi. Kemudian, ormas Islam seperti NU dan Muhamadiyah juga mendukung pencalonan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri .
"Kami melihat penunjukan presiden terhadap Listyo Sigit disambut positif masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, penunjukan Listyo oleh presiden tentu sudah melalui proses yang sangat panjang. Apalagi, Listyo selama ini memiliki track record yang sangat bagus dan disertai prestasi dan pengalaman yang mumpuni.
Selain itu, Listyo Sigit selama ini dikenal sosok yang bersahaja dan santun serta banyak disayang para ulama dan tokoh masyarakat di mana pun dia bertugas. Menurut Edi Hasibuan, kalau masih ada yang melempar isu agama terhadap pencalonan Kapolri, itu adalah pemikiran yang mundur.
Doktor ilmu hukum ini berpandangan, pemilihan Kapolri tidak jauh beda dengan pemilihan menteri dalam kabinet. Dalam memilih menteri, presiden ada yang mengambil menteri dari muslim dan ada pula dari non muslim. Hal itu sepenuhnya kewenangan presiden siapa sosok yang diinginkannya untuk membantunya memimpin Polri agar semakin baik.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentanf Polri, juga tidak ada sama sekali persyaratan soal agama untuk menjadi Kapolri. Menurutnya, penunjukan Kapolri dari non muslim bukalah kali pertama. Tapi jauh sebelumnya Kapolri periode 1974-1978 pernah dijabat Jenderal Widodo Budidarmo yang beragama non muslim. Sebaliknya, presiden telah menunjuk sosok calon Kapolri yang mau bekerja keras saat negeri ini butuh kehadiran polisi dimana-mana pada masa pandemi Covid-19. Rakyat banyak kesulitan dan rakyat butuh polisi hadir cepat ketika dibutuhkan.
"Kami berkeyakinan, Kapolri baru ini bakal kerja keras siang malam bersama seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini," tutup pemerhati kepolisian ini.
"Kami melihat penunjukan presiden terhadap Listyo Sigit disambut positif masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, penunjukan Listyo oleh presiden tentu sudah melalui proses yang sangat panjang. Apalagi, Listyo selama ini memiliki track record yang sangat bagus dan disertai prestasi dan pengalaman yang mumpuni.
Selain itu, Listyo Sigit selama ini dikenal sosok yang bersahaja dan santun serta banyak disayang para ulama dan tokoh masyarakat di mana pun dia bertugas. Menurut Edi Hasibuan, kalau masih ada yang melempar isu agama terhadap pencalonan Kapolri, itu adalah pemikiran yang mundur.
Doktor ilmu hukum ini berpandangan, pemilihan Kapolri tidak jauh beda dengan pemilihan menteri dalam kabinet. Dalam memilih menteri, presiden ada yang mengambil menteri dari muslim dan ada pula dari non muslim. Hal itu sepenuhnya kewenangan presiden siapa sosok yang diinginkannya untuk membantunya memimpin Polri agar semakin baik.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentanf Polri, juga tidak ada sama sekali persyaratan soal agama untuk menjadi Kapolri. Menurutnya, penunjukan Kapolri dari non muslim bukalah kali pertama. Tapi jauh sebelumnya Kapolri periode 1974-1978 pernah dijabat Jenderal Widodo Budidarmo yang beragama non muslim. Sebaliknya, presiden telah menunjuk sosok calon Kapolri yang mau bekerja keras saat negeri ini butuh kehadiran polisi dimana-mana pada masa pandemi Covid-19. Rakyat banyak kesulitan dan rakyat butuh polisi hadir cepat ketika dibutuhkan.
"Kami berkeyakinan, Kapolri baru ini bakal kerja keras siang malam bersama seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini," tutup pemerhati kepolisian ini.
(abd)