Kuasa Hukum KPCDI Dorong Pemerintah Perbaiki BPJS Kesehatan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:48 WIB
loading...
Kuasa Hukum KPCDI Dorong...
Kuasa hukum KPCDI dorong pemerintah perbaiki BPJS Kesehatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Penggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak mengerti dengan jalan pikiran pemerintah dalam menangani BPJS Kesehatan. Kenaikan yang sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) malah direspons dengan hal yang sama.

Kuasa hukum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Rusdianto Matulatuwa menjelaskan, yang digugat di Mahkamah Agung (MA) itu kenaikan iurannya. Bukan besaran kenaikannya yang membuat Kelas I menjadi Rp160.000, Kelas II Rp110.000, dan Kelas III Rp42.000.

KPCDI menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Rusdianto, Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak tepat.

"Yang boleh itu mengeluarkan perppu dengan menetapkan (iuran) harganya sama atau di bawahnya untuk mengisi kekosongan hukum. Terkait keluarnya perpres ini, kami merasakan seolah-olah pemerintah mengajak rakyatnya 'main kayu'," tuturnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: KPCDI Akan Ajukan Uji Materi ke MA Terkait Perpres No 64/2020 ).

Perilaku pemerintah ini mengulangkan cara menaikkan sebelumnya yang tidak melibatkan masyarakat. Sementara, BPJS Kesehatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kenaikan itu mengakibatkan masyarakat menjadi terbebani, lalu melakukan upaya hukum judicial review ke MA.

Rusdianto menerangkan MA mengeluarkan tiga alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak boleh naik. Pertama, kinerja BPJS Kesehatan belum sesuai atau maksimal. Kedua, pada waktu itu ada kelesuan ekonomi, maka belum saatnya dinaikkan.

Gugatan itu dilakukan pada awal Desember 2019 dan diputuskan MA pada akhir Februari 2020. Itu artinya belum ada pandemi Covid-19 di Indonesia. "Apalagi sekarang yang menjadi fakta baru yang tak terbantahkan malahan," ucapnya. (Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk Kezaliman yang Nyata ).

Ketiga, pengawasan manajemen BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit yang menjadi mitra masih lemah sehingga terjadi fraud.

Rusdianto mengatakan, pemerintah harusnya cerdas dengan memperbaiki terlebih dahulu tiga catatan dari MA tersebut. Baru melakukan penyesuaian iuran. "Setelah ada perbaikan ya monggo dinaikkan. Masyarakat tidak akan mempermasalahkan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved