Bobol BNI, Maria Pauline Didakwa Perkaya Diri hingga Rp1,2 Triliun

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Atas permintaan Maria, masing-masing perusahaan membuka rekening giro dan mengajukan pencairan dana dengan menyerahkan L/C berikut dokumen-dokumen yang diajukan sebagai pendukung ekspor berupa wesel ekspor kepada Bank BNI 46.

(Baca: Bareskrim Polri Perpanjang Penahanan Maria Pauline Lumowa)

Dan ternyata dokumen-dokumen pendukung tersebut adalah dokumen fiktif. Bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru Jakarta Selatan tanpa melakukan klarifikasi kepada bank pengaju L/C (Roos Bank Switzerland, Milik is Bank Kenia, Word Street Banking Corporation Ltd, dan Dubai Bank Kenia Ltd) langsung menyetujui mengambil alih hak tagihnya. BNI menyetujui membayarkan ke rekening giro perusahaan-perusahaan yang dibeli Maria Pauline.

"Padahal bank-bank tersebut bukan merupakan koresponden dari Bank BNI 46 langsung menyetujui untuk mengambil alih (menegosiasi) hak tagihnya sebagaimana dokumen/wesel ekspor yang diajukan yang menyetujui untuk pengkreditan atau pembayaran ke rekening giro pihak perusahaan," kata Jaksa.

Maria juga didakwa melakukan pencucian uang ke dalam penyedia jasa keuangan PT Aditya Putra Pratama Finance dan PT Infinity Finance baik atas namanya sendiri maupun korporasi buatannya. Kepada PT Aditya Putra Pratama Finance, Maria menaruh dana USD4,8 juta dan Rp20,309 miliar. Pada PT Infinity Finance, Maria membeli 70% saham perusahaan tersebut sebesar USD1 juta dan modal kerja sebesar Rp4 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved