Bobol BNI, Maria Pauline Didakwa Perkaya Diri hingga Rp1,2 Triliun

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Atas permintaan Maria, masing-masing perusahaan membuka rekening giro dan mengajukan pencairan dana dengan menyerahkan L/C berikut dokumen-dokumen yang diajukan sebagai pendukung ekspor berupa wesel ekspor kepada Bank BNI 46.

(Baca: Bareskrim Polri Perpanjang Penahanan Maria Pauline Lumowa)

Dan ternyata dokumen-dokumen pendukung tersebut adalah dokumen fiktif. Bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru Jakarta Selatan tanpa melakukan klarifikasi kepada bank pengaju L/C (Roos Bank Switzerland, Milik is Bank Kenia, Word Street Banking Corporation Ltd, dan Dubai Bank Kenia Ltd) langsung menyetujui mengambil alih hak tagihnya. BNI menyetujui membayarkan ke rekening giro perusahaan-perusahaan yang dibeli Maria Pauline.

"Padahal bank-bank tersebut bukan merupakan koresponden dari Bank BNI 46 langsung menyetujui untuk mengambil alih (menegosiasi) hak tagihnya sebagaimana dokumen/wesel ekspor yang diajukan yang menyetujui untuk pengkreditan atau pembayaran ke rekening giro pihak perusahaan," kata Jaksa.

Maria juga didakwa melakukan pencucian uang ke dalam penyedia jasa keuangan PT Aditya Putra Pratama Finance dan PT Infinity Finance baik atas namanya sendiri maupun korporasi buatannya. Kepada PT Aditya Putra Pratama Finance, Maria menaruh dana USD4,8 juta dan Rp20,309 miliar. Pada PT Infinity Finance, Maria membeli 70% saham perusahaan tersebut sebesar USD1 juta dan modal kerja sebesar Rp4 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved