Kabareskrim Sudah Diperintahkan Setahun Lalu, Harun Masiku Belum Ketemu

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
Kabareskrim Sudah Diperintahkan Setahun Lalu, Harun Masiku Belum Ketemu
Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membantu KPK memburu Harun Masiku sejak setahun lalu. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Di tengah ”gegap gempita” pergantian pucuk pimpinan Polri, Harun Masiku menjadi ganjalan. Pasalnya, sudah setahun buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu belum juga tertangkap.

Baca Juga: Pesan PBNU ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Sejak mendapat surat permohonan bantuan pencarian dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), sampai hari ini perburuan Polri terhadap Harun Masiku hasilnya nihil. "Kendalanya belum ketemu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Rabu (13/1/2021).

(Baca juga : Angkatan Laut Mesir Terima Kapal Fregat Pertama Buatan Lokal )

Menurut Argo, polisi belum bisa mendapatkan informasi perihal keberadaan eks calon anggota legislatif PDIP tersebut. Sayangnya Argo tidak menjelaskan rinci apa yang menjadi kendala Korps Bhayangkara hingga setahun perburuan tak kunjung mendapat informasi. ”Belum (ada informasi keberadannya)," ujarnya singkat.

(Baca: Buronan Harun Masiku Jadi Catatan Hitam bagi KPK)

Jika ditarik kebelakang, Kapolri Jenderal Idham Azis yang sudah mendekati masa pensiun telah memerintahkan jajarannya untuk membantu penuh pencarian Harun Masiku. Polri juga telah menerbitkan surat DPO serta memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit untuk mengerahkan kemampuan mencari Harun Masiku.

"Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK. Saya sudah juga meminta ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Idham seusai memimpin Rapat Pimpinan Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) silam.

Baca Juga: Dituding Pencitraan lewat Aksi Blusukan, Risma: Sumpah Nggak Ada Niat Itu

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pemberi suap. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang lolos di DPR namun meninggal.

Cikal bakal terungkapnya kasus itu sendiri bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada 8-9 Januari 2020 lalu, salah satunya mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

(Baca: KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia)

Harun Masiku lolos. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut dia pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 atau dua hari menjelang OTT. Tetapi belakangan keberadaan Harun jadi polemi. Sebab diketahui dia sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Berdasarkan kronologi singkat Kemenkumham, Harun Masiku pergi meninggalkan Jakarta melalui Terminal 3 Bandara Soetta dengan pesawat Garuda Indonesia pada 6 Januari 2020. Harun berangkat dari Soetta pukul 11.18 WIB dengan tujuan Singapura.

Pada 7 Januari, Harun kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air ID 7156. Ia terekam di kamera pengawas CCTV. Harun tiba di Terminal 2F Bandara Soetta pukul 17.35 WIB. Kedatangan Harun itu, sehari sebelum adanya OTT KPK.

Drama perburuan Harun sendiri pasca penetapan sebagai tersangka masih berlanjut. Pada 21 Januari, informasi terkait keberadaan Harun Masiku di Gowa, Sulawesi Selatan, berkembang luas. Harun disebut-sebut berada di rumahnya di Perumahan Bajeng Permai Limbung, Gowa.

(Baca: KPK Unggah Informasi Hari Antikorupsi Sedunia, Warganet Malah Minta Harun Masiku)

KPK mengaku telah mendapat informasi bahwa Polri sudah bergerak ke kediaman Harun di Gowa pada 21 Januari. Namun, KPK mendapat laporan bahwa hasil dari perburuan Polri terhadap Harun di Gowa, nihil. Polri tidak menemukam keberadaan Harun di rumahnya di daerah Gowa.

Istri Harun Masiku berinisial HL mengatakan bahwa suaminya sudah lama tidak pernah menyambangi rumahnya. HL menyebut Harun memang sempat mengabari bahwa sedang berada di Makassar pada 31 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Pada medio tersebut, Harun menginap di sebuah Hotel di Makassar.

HL membeberkan terakhir kali berkomunikasi dengan Harun pada 7 Januari 2020. Saat itu, kata HL, Harun mengabari bahwa sedang berada di Jakarta. Hingga saat ini, Polri, KPK, serta tim gabungan mengaku masih mencari keberadaan Harun Masiku.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)