Kabareskrim Sudah Diperintahkan Setahun Lalu, Harun Masiku Belum Ketemu

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
A A A
"Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK. Saya sudah juga meminta ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Idham seusai memimpin Rapat Pimpinan Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) silam.

Baca juga : Dituding Pencitraan lewat Aksi Blusukan, Risma: Sumpah Nggak Ada Niat Itu

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pemberi suap. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang lolos di DPR namun meninggal.

Cikal bakal terungkapnya kasus itu sendiri bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada 8-9 Januari 2020 lalu, salah satunya mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

(Baca: KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia)

Harun Masiku lolos. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut dia pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 atau dua hari menjelang OTT. Tetapi belakangan keberadaan Harun jadi polemi. Sebab diketahui dia sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
Rekomendasi KPRP Jadi...
Rekomendasi KPRP Jadi Masukan Percepat Reformasi Polri yang Dijalankan Jenderal Sigit
Buka One Way Nasional...
Buka One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri: Tetap Jaga Keamanan dan Keselamatan
Jenderal Sigit Instruksikan...
Jenderal Sigit Instruksikan Segera Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved