Kebijakan Kemenhub soal Kursi Pesawat Tak Bakal Dongkrak Penumpang

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Kebijakan Kemenhub soal...
Pelonggaran terhadap pesawat komersial untuk memenuhi jumlah seat diyakini tak akan mendongkrak jumlah penumpang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengizinkan pesawat komersil bisa diisi penuh penumpang dianggap kontraproduktif di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Pada masa pandemi Covid-19, maskapai hanya diperbolehkan memuat 70 persen penumpang untuk setiap pesawatnya. Namun, saat pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kemenhub malah melonggarkan aturan. Lewat Surat Edaran Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri, maskapai bisa memuat pesawat secara maksimal.

(Baca: DPR Harap Mutu Pelayanan dan Keselamatan Penerbangan Jadi Perhatian)

Maskapai hanya perlu mengosong tiga baris kursi untuk karantina penumpang yang terindikasi Covid-19. Tentu saja, penumpang harus menunjukan hasil tes rapid antigen dan polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan seharusnya yang dilakukan adalah mengurangi jumlah penumpang.

(Baca juga : Pakistan Pamer Kemampuan Tempur, Hendak Gentarkan India )

Saat ini, kasus positif Covid-19 sudah beberapa kali melewati 10.000 per hari. Kebijakan ini, menurutnya, terlihat malah membebaskan. Yang dikhawatirkan, ada orang tanpa gejala (OTG) yang lolos. Beberapa kali, penumpang yang dites Covid-19 secara acak di bandara tujuan terkonfirmasi positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved