Kebijakan Kemenhub soal Kursi Pesawat Tak Bakal Dongkrak Penumpang

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Kebijakan Kemenhub soal...
Pelonggaran terhadap pesawat komersial untuk memenuhi jumlah seat diyakini tak akan mendongkrak jumlah penumpang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengizinkan pesawat komersil bisa diisi penuh penumpang dianggap kontraproduktif di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Pada masa pandemi Covid-19, maskapai hanya diperbolehkan memuat 70 persen penumpang untuk setiap pesawatnya. Namun, saat pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kemenhub malah melonggarkan aturan. Lewat Surat Edaran Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri, maskapai bisa memuat pesawat secara maksimal.

(Baca: DPR Harap Mutu Pelayanan dan Keselamatan Penerbangan Jadi Perhatian)

Maskapai hanya perlu mengosong tiga baris kursi untuk karantina penumpang yang terindikasi Covid-19. Tentu saja, penumpang harus menunjukan hasil tes rapid antigen dan polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan seharusnya yang dilakukan adalah mengurangi jumlah penumpang.

(Baca juga : Pakistan Pamer Kemampuan Tempur, Hendak Gentarkan India )

Saat ini, kasus positif Covid-19 sudah beberapa kali melewati 10.000 per hari. Kebijakan ini, menurutnya, terlihat malah membebaskan. Yang dikhawatirkan, ada orang tanpa gejala (OTG) yang lolos. Beberapa kali, penumpang yang dites Covid-19 secara acak di bandara tujuan terkonfirmasi positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Azzedine Ounahi, Dari...
Azzedine Ounahi, Dari Jalanan Casablanca Sampai Diingat Dunia
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved