DPR Harap Mutu Pelayanan dan Keselamatan Penerbangan Jadi Perhatian
Senin, 11 Januari 2021 - 14:35 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan , pascajatuhnya pesawat Sriwijaya di Kepulauan seribu yang mengangkut 62 penumpang beserta awak kabin maskapai. Karena insiden serupa sudah beberapa kali terjadi di Tanah Air.
(Baca juga: Polisi Akan Tindak Penyebar Berita Hoaks Terkait Pesawat Sriwijaya Air Jatuh)
"Belum lama peristiwa maskapai Lion Air di Karawang, saat ini Peristiwa Maskapai Sriwijaya, Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang Transportasi Udara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Legislator dapil Lampung itu mengharapkan, pemerintah dapat bersikap tegas terhadap maskapai jika terbukti melakukan kelalaian. Pihak maskapai dapat melakukan evaluasi dan melakukan pembelajaran dari peristiwa peristiwa penyebab jatuhnya pesawat dengan mengacu hasil investigasi resmi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
(Baca juga: Tarif Murah Pesawat, Komisioner BPKN Sebut Jangan Sampai Abaikan Penumpang)
(Baca juga: Polisi Akan Tindak Penyebar Berita Hoaks Terkait Pesawat Sriwijaya Air Jatuh)
"Belum lama peristiwa maskapai Lion Air di Karawang, saat ini Peristiwa Maskapai Sriwijaya, Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang Transportasi Udara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Legislator dapil Lampung itu mengharapkan, pemerintah dapat bersikap tegas terhadap maskapai jika terbukti melakukan kelalaian. Pihak maskapai dapat melakukan evaluasi dan melakukan pembelajaran dari peristiwa peristiwa penyebab jatuhnya pesawat dengan mengacu hasil investigasi resmi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
(Baca juga: Tarif Murah Pesawat, Komisioner BPKN Sebut Jangan Sampai Abaikan Penumpang)
Lihat Juga :