Pemerintah Harus Pastikan Keselamatan Pekerja Indonesia di 17 Negara Tujuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mendukung pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah meningkatnya angka pengangguran terbuka di Tanah Air.
(Baca juga: Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar)
Kendati demikian, Mufida mengingatkan, agar pemerintah menjamin keselamatan PMI di 17 negara tujuan karena saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) baik di Tanah Air maupun banyak negara masih tinggi.
(Baca juga: Simak! Aturan & Daftar Terbaru Negara Tujuan Buruh Migran RI)
Sekadar diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan 17 negara tujuan penempatan bagi Pekerja Migran melalui Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021.
(Baca juga: Regulasi Diperbaiki, Begini Cara Pemerintah Ngayomi Buruh Migran)
"Utamakan perlindungan dan kesehatan PMI sebab 17 negara tujuan juga terdampak Covid-19 yang tinggi. Kita minta agar Kemenaker membuat protokol kesehatan khusus PMI dan sosialisasikan dengan massif," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia mengusulkan agar PMI yang berangkat adalah yang sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri. Sebab, mereka yang pernah bekerja di luar negeri akan lebih mudah melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi seperti ini.
"Kalau yang belum pengalaman akan dua kali adaptasi, pertama bisa jadi adaptasi dengan kultur negara dan pekerjaan. Kedua adaptasi dengan pandemi di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pengiriman PMI pada masa pandemi dengan fasilitas protkes dari pemerintah yang lebih komprehensif, termasuk fasilitas tes PCR yang standar luar negri sebelum keberangkatan. Agar tidak ada lagi penolakan hasil PCR atau pengulangan PCR karena dianggap tidak akurat.
"Pastikan yang dikirim tidak punya riwayat penyakit bawaan kemudian soal tes wajib PCR. Jangan sampai peristiwa ditutupnya Taiwan sebagai negara tujuan kembali terulang. Calon PMI yang akan dirugikan," katanya.
Sementara untuk solusi bagi calon PMI yang belum berpengalaman adalah pemberian insentif bagi UMKM dengan penguatan tenaga kerja mandiri. "Pelatihan tenaga kerja mandiri untuk menuju UMKM mandiri perlu mendapat insentif tinggi di saat banyak anak negeri kehilangan pekerjaan," pungkasnya.
(Baca juga: Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar)
Kendati demikian, Mufida mengingatkan, agar pemerintah menjamin keselamatan PMI di 17 negara tujuan karena saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) baik di Tanah Air maupun banyak negara masih tinggi.
(Baca juga: Simak! Aturan & Daftar Terbaru Negara Tujuan Buruh Migran RI)
Sekadar diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan 17 negara tujuan penempatan bagi Pekerja Migran melalui Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021.
(Baca juga: Regulasi Diperbaiki, Begini Cara Pemerintah Ngayomi Buruh Migran)
"Utamakan perlindungan dan kesehatan PMI sebab 17 negara tujuan juga terdampak Covid-19 yang tinggi. Kita minta agar Kemenaker membuat protokol kesehatan khusus PMI dan sosialisasikan dengan massif," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia mengusulkan agar PMI yang berangkat adalah yang sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri. Sebab, mereka yang pernah bekerja di luar negeri akan lebih mudah melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi seperti ini.
"Kalau yang belum pengalaman akan dua kali adaptasi, pertama bisa jadi adaptasi dengan kultur negara dan pekerjaan. Kedua adaptasi dengan pandemi di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pengiriman PMI pada masa pandemi dengan fasilitas protkes dari pemerintah yang lebih komprehensif, termasuk fasilitas tes PCR yang standar luar negri sebelum keberangkatan. Agar tidak ada lagi penolakan hasil PCR atau pengulangan PCR karena dianggap tidak akurat.
"Pastikan yang dikirim tidak punya riwayat penyakit bawaan kemudian soal tes wajib PCR. Jangan sampai peristiwa ditutupnya Taiwan sebagai negara tujuan kembali terulang. Calon PMI yang akan dirugikan," katanya.
Sementara untuk solusi bagi calon PMI yang belum berpengalaman adalah pemberian insentif bagi UMKM dengan penguatan tenaga kerja mandiri. "Pelatihan tenaga kerja mandiri untuk menuju UMKM mandiri perlu mendapat insentif tinggi di saat banyak anak negeri kehilangan pekerjaan," pungkasnya.
(maf)