Khasiat Vaksin Sinovac Capai 65%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksin Sinovac dipastikan aman dan segera digunakan. Rabu (13/1/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang nomor satu di Indonesia yang menerima suntikan vaksin buatan China tersebut.
Keyakinan keamanan Sinovac kemarin disampaikan ke publik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari uji klinik fase 3 di Bandung menunjukkan tingkat efikasi atau kemanjuran Sinovac terhadap Covid-19 sebesar 65,3%. Sementara prasyarat efikasi yang dipatok oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah sebesar 50%. Optimisme penggunaan Sinovac makin menguat dengan terbitnya fatwa kehalalan vaksin tersebut yang kemarin dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa MUI No 2/2021 tertanggal 11 Januari 2021. (Baca: Tenaga kesehatan Jawa-Bali Sasaran pertama Vaksinasi)
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac aman. “Hasil analisis terhadap vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3% yang berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25%, serta dibahas di Brasil sebesar 78%,” ungkap Penny, dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, kemarin.
Penny mengatakan pihaknya juga akan memberikan EUA kepada vaksin Sinovac. Untuk dapat menyetujui izin penggunaan dengan EUA, WHO telah menetapkan standar persyaratan khasiat dan keamanan yang harus memiliki minimal data hasil pemantauan selama enam bulan untuk uji klinik fase 1 dan 2. “Dan, tiga bulan pada uji klinik fase 3 disertai dengan efikasi vaksin minimal 50%,” katanya.
Untuk data keamanan vaksin corona diperoleh dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki, dan Brasil yang dipantau sampai periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua. (Baca juga: Catat! Ini Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru di UI)
Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Coronavac aman dengan kejadian efek samping yang di timbulkan bersifat ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fetik, dan demam.
Frekuensi efek samping dengan derajat berat antara lain sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang berkisar sekitar 0,1 sampai dengan 1%. Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan placebo.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Fatwa MUI No 2/2021 berisi tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma. Dalam fatwa itu, pertama dijelaskan bahwa hukum vaksin Covid-19 Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal.
Kedua, vaksin Sinovac boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya. “Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma sebagaimana angka satu boleh di gunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” kata Asrorun. (Baca juga: Nyeri Punggung Jadi Gejala Covid-19, Benarkah?)
Untuk kredibilitas dan kompetensi itu terkait dengan kelembagaan. “BPOM memiliki otoritas secara institusional untuk menegaskan hal itu. Demikian juga PB IDI, kemudian ITAGI, dan juga ahli-ahli yang terkait dengan masalah vaksin,” ungkap Asrorun.
Keyakinan keamanan Sinovac kemarin disampaikan ke publik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari uji klinik fase 3 di Bandung menunjukkan tingkat efikasi atau kemanjuran Sinovac terhadap Covid-19 sebesar 65,3%. Sementara prasyarat efikasi yang dipatok oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah sebesar 50%. Optimisme penggunaan Sinovac makin menguat dengan terbitnya fatwa kehalalan vaksin tersebut yang kemarin dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa MUI No 2/2021 tertanggal 11 Januari 2021. (Baca: Tenaga kesehatan Jawa-Bali Sasaran pertama Vaksinasi)
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac aman. “Hasil analisis terhadap vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3% yang berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25%, serta dibahas di Brasil sebesar 78%,” ungkap Penny, dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, kemarin.
Penny mengatakan pihaknya juga akan memberikan EUA kepada vaksin Sinovac. Untuk dapat menyetujui izin penggunaan dengan EUA, WHO telah menetapkan standar persyaratan khasiat dan keamanan yang harus memiliki minimal data hasil pemantauan selama enam bulan untuk uji klinik fase 1 dan 2. “Dan, tiga bulan pada uji klinik fase 3 disertai dengan efikasi vaksin minimal 50%,” katanya.
Untuk data keamanan vaksin corona diperoleh dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki, dan Brasil yang dipantau sampai periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua. (Baca juga: Catat! Ini Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru di UI)
Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Coronavac aman dengan kejadian efek samping yang di timbulkan bersifat ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fetik, dan demam.
Frekuensi efek samping dengan derajat berat antara lain sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang berkisar sekitar 0,1 sampai dengan 1%. Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan placebo.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Fatwa MUI No 2/2021 berisi tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma. Dalam fatwa itu, pertama dijelaskan bahwa hukum vaksin Covid-19 Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal.
Kedua, vaksin Sinovac boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya. “Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma sebagaimana angka satu boleh di gunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” kata Asrorun. (Baca juga: Nyeri Punggung Jadi Gejala Covid-19, Benarkah?)
Untuk kredibilitas dan kompetensi itu terkait dengan kelembagaan. “BPOM memiliki otoritas secara institusional untuk menegaskan hal itu. Demikian juga PB IDI, kemudian ITAGI, dan juga ahli-ahli yang terkait dengan masalah vaksin,” ungkap Asrorun.