Kejari Jaktim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tanah Cakung

Senin, 11 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Kejari Jaktim Buka Peluang...
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) buka peluang tetapkan tersangka baru dalam kasus tanah Cakung Barat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ( Kejari Jaktim ) buka peluang tetapkan tersangka baru dalam kasus tanah Cakung Barat. Usai menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah DKI Jakarta, berinisial JY dan AH sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,4 triliun.

Kejari Jaktim berkomitmen untuk membongkar tuntas kasus tersebut. Termasuk membuka kemungkinan menjerat pihak lain selain kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. (Baca juga: Haris Azhar Apresiasi Kementerian ATR/BPN Copot 10 Pejabat BPN Jakarta)

Kepala Kejari Jaktim, Yudi Kristiana memastikan kasus ini tak hanya berhenti pada dua tersangka itu, masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain. Itulah mengapa dalam surat perintah penyidikannya, selain JY dan AH, ada kata “dan kawan-kawan”.

"Sprindiknya itu JY dan AH, dkk. Artinya bahwa terbuka kemungkinan untuk misalnya berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta baru tentang kemungkinan penetapan tersangka. Dalam penyidikan itu kan dinamis," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jaktim akan segera memeriksa kedua tersangka dan melakukan pemberkasan. Juga melakukan upaya penyidikan lainnya. Meski demikian, Yudi enggan mengungkapkan detail langkah yang akan diambil karena bisa mengganggu proses penyidikan. "Kita lihat aja seperti apa," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Tesla Mengumumkan Batal...
Tesla Mengumumkan Batal Buka Pabrik Baru di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved