Sriwijaya Air SJ-182 Tak Terbang 9 Bulan
Selasa, 12 Januari 2021 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Selama 10 tahun terakhir, tercatat terjadi tujuh kali kecelakaan fatal yang menewaskan seluruh penumpang pesawat. Di antaranya, AirAsia Indonesia 8501 yang jatuh di Laut Jawa (28/12/2014) yang menewaskan 162 orang dan musibah Lion Air 610 yang jatuh di perairan Karawang (29/10/2018) dengan korban mencapai 189 orang.
Berbagai faktor penyebab kecelakaan pesawat mulai dari buruknya kemampuan pilot atau human error, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, masalah cuaca hingga perawatan pesawat yang buruk muaranya tetap pada teledornya pengawasan otoritas terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan perangkatnya.
Keprihatinan sekaligus sorotan terhadap lemahnya pengawasan maskapai kemarin disampaikan kalangan DPR. Rencananya, Komisi V DPR akan memanggil Kemenhub, Basarnas, KNKT dan instansi terkait lainnya beserta seluruh jajaran guna mencari solusi jangka panjang agar musibah penerbangan tidak terus terulang dan terulang.
"Belum lama peristiwa maskapai Lion Air di Karawang, saat ini Peristiwa Maskapai Sriwijaya, Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang Transportasi Udara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia," ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Jakarta, kemarin.
Dia mendorong Pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan. Legislator dapil Lampung ini juga memintqa Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang transportasi udara agar musibah tidak terulang.
"Regulator dunia penerbangan juga perlu memperhatikan agar semua maskapai secara sungguh-sungguh menjalankan SOP. Kalau perlu di audit," tegas mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu.
Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan evaluasi total sistem transportasi udara, terutama di masa pandemi Covid-19. Dia kemudian menunjuk peringaan Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat pada pertengahan tahun lalu yang yang mengingatkan bahwa tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, temuan FAA tersebut harusnya telah menjadi peringatan keras bagi berbagai maskapai di tanah air yang menggunakan pesawat Boeng 737 dimaksud. "Kementerian Perhubungan sejak awal harus mengantisipasi temuan FAA ini di Indonesia. Karenanya, musibah SJ-182 ini harus menjadi evalusi total bagi dunia penerbangan kita di masa pandemi ini," tegas legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.
Rifqi menegaskan, dirinya akan meminta secara resmi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk duduk bersama Menhub beserta seluruh jajaran terkait, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan evaluasi total pasca musibah ini. "Dari sisi teknologi penerbangan, pasti ada konsekuensi tersendiri akibat berkurangnya volume pemakaian pesawat-pesawat udara tersebut. Belum lagi soal isu usia pesawat yang banyak berusia tua," ungkap Rifqi.
Senada, anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai insiden jatuhnya Sriwijaya Air di kawasan Pulau Seribu harus menjadi dasar evaluasi bagi seluruh maskapai penerbangan. Terlebih lagi, aspek yang mencakup perawatan pesawat dan kelaikan pesawat untuk melayani penerbangan.
“Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang. Kejadian ini harus menjadi dasar evaluasi,” kata Suryadi.
Dia pun pemerintah agar mengawasi secara ketat dan menindak tegas jika ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan. Dalam pandangannya, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian tersebut. Terlebih lagi, sudah banyak contoh ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan.
“Misalnya, terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol pemerintah terhadap maskapai,” celetuknya.
Berbagai faktor penyebab kecelakaan pesawat mulai dari buruknya kemampuan pilot atau human error, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, masalah cuaca hingga perawatan pesawat yang buruk muaranya tetap pada teledornya pengawasan otoritas terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan perangkatnya.
Keprihatinan sekaligus sorotan terhadap lemahnya pengawasan maskapai kemarin disampaikan kalangan DPR. Rencananya, Komisi V DPR akan memanggil Kemenhub, Basarnas, KNKT dan instansi terkait lainnya beserta seluruh jajaran guna mencari solusi jangka panjang agar musibah penerbangan tidak terus terulang dan terulang.
"Belum lama peristiwa maskapai Lion Air di Karawang, saat ini Peristiwa Maskapai Sriwijaya, Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang Transportasi Udara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia," ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Jakarta, kemarin.
Dia mendorong Pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan. Legislator dapil Lampung ini juga memintqa Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang transportasi udara agar musibah tidak terulang.
"Regulator dunia penerbangan juga perlu memperhatikan agar semua maskapai secara sungguh-sungguh menjalankan SOP. Kalau perlu di audit," tegas mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu.
Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan evaluasi total sistem transportasi udara, terutama di masa pandemi Covid-19. Dia kemudian menunjuk peringaan Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat pada pertengahan tahun lalu yang yang mengingatkan bahwa tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, temuan FAA tersebut harusnya telah menjadi peringatan keras bagi berbagai maskapai di tanah air yang menggunakan pesawat Boeng 737 dimaksud. "Kementerian Perhubungan sejak awal harus mengantisipasi temuan FAA ini di Indonesia. Karenanya, musibah SJ-182 ini harus menjadi evalusi total bagi dunia penerbangan kita di masa pandemi ini," tegas legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.
Rifqi menegaskan, dirinya akan meminta secara resmi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk duduk bersama Menhub beserta seluruh jajaran terkait, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan evaluasi total pasca musibah ini. "Dari sisi teknologi penerbangan, pasti ada konsekuensi tersendiri akibat berkurangnya volume pemakaian pesawat-pesawat udara tersebut. Belum lagi soal isu usia pesawat yang banyak berusia tua," ungkap Rifqi.
Senada, anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai insiden jatuhnya Sriwijaya Air di kawasan Pulau Seribu harus menjadi dasar evaluasi bagi seluruh maskapai penerbangan. Terlebih lagi, aspek yang mencakup perawatan pesawat dan kelaikan pesawat untuk melayani penerbangan.
“Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang. Kejadian ini harus menjadi dasar evaluasi,” kata Suryadi.
Dia pun pemerintah agar mengawasi secara ketat dan menindak tegas jika ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan. Dalam pandangannya, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian tersebut. Terlebih lagi, sudah banyak contoh ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan.
“Misalnya, terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol pemerintah terhadap maskapai,” celetuknya.
Lihat Juga :