Perubahan Nama FPI Baru Dinilai Tetap Perlu Diawasi Pemerintah

Senin, 11 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
Perubahan Nama FPI Baru...
Pergerakan organisasi FPI perlu diwaspadai pemerintah. Pasalnya, tokoh-tokoh di dalam organisasi FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam ( FPI ) perlu diwaspadai oleh pemerintah. Pasalnya, tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam. Sehingga, jangan sampai pergantian nama hanya kedok.

(Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI)

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak tetap bergerak di bawah permukaan. Menurut dia, akan sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah kepada wartawan, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212)

Diketahui, pemerintah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru. Deklarasi FPI Baru ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas serta Munarman.

(Baca juga : Munarman Mengaku Rekeningnya Turut Diblokir PPATK )

Islah mengatakan, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk. Menurut Islah apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.

(Baca juga : Para Syuhada Itu Bernama Al-Ghazali, Manshur Al-Hallaj, dan Suhrawardi )
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus Gerindra Sebut...
Politikus Gerindra Sebut Prabowo Sudah Mundur dari Ormas GRIB sejak Lama
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
Kapolda Kalteng Bentuk...
Kapolda Kalteng Bentuk Tim Gabungan Tindak Ormas Segel Pabrik di Palangka Raya
Sekjen Garda Satu Ajak...
Sekjen Garda Satu Ajak Masyarakat Dukung Program Gubernur NTT Melki Laka Lena
Mobil Polisi di Depok...
Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
Rekomendasi
Resmikan Taman Arutala,...
Resmikan Taman Arutala, Pramono Minta Setiap Kecamatan Punya 1 Taman Anak Sejahtera
Viral! Gudang Disegel...
Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
Perbandingan Trofi Cristiano...
Perbandingan Trofi Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, 1 Piala yang La Pulga Tak Bisa Juara hingga Kiamat
Berita Terkini
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Infografis
Aturan Baru Bikin KTP:...
Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved