Pemerintah Diminta Hentikan Jatuhnya Korban Awak Kapal Perikanan
Senin, 11 Januari 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ini mayoritas pengaduan dilakukan oleh mereka yang bekerja di kapal ikan luar negeri atau pekerja perikanan migran," kata Abdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut mengindikasikan, awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal luar negeri sangat rentan mengalami masalah. Masalah yang sering diadukan oleh para pekerja perikanan tersebut adalah terkait dengan gaji dan upah yang tidak dibayar atau dipotong, asuransi, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Abdi juga menilai, pemerintah kurang responsif menyikapi kesemrawutan tata kelola awak kapal perikanan, sehingga tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja awak kapal perikanan.
"Sejumlah kebijakan perlindungan dalam status pending seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaut migran dan pelaut perikanan serta rencana aksi nasional perlindungan awak kapal perikanan," ucap Abdi.
Kedua hal tersebut menjadi penting sebab akan menjawab sejumlah masalah awak kapal perikanan dengan pendekatan program yang holistik dan terintergrasi oleh kementerian dan lembaga.
Hal tersebut mengindikasikan, awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal luar negeri sangat rentan mengalami masalah. Masalah yang sering diadukan oleh para pekerja perikanan tersebut adalah terkait dengan gaji dan upah yang tidak dibayar atau dipotong, asuransi, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Abdi juga menilai, pemerintah kurang responsif menyikapi kesemrawutan tata kelola awak kapal perikanan, sehingga tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja awak kapal perikanan.
"Sejumlah kebijakan perlindungan dalam status pending seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaut migran dan pelaut perikanan serta rencana aksi nasional perlindungan awak kapal perikanan," ucap Abdi.
Kedua hal tersebut menjadi penting sebab akan menjawab sejumlah masalah awak kapal perikanan dengan pendekatan program yang holistik dan terintergrasi oleh kementerian dan lembaga.
Lihat Juga :