Abaikan Protokol Kesehatan, Kepatuhan Physical Distancing Mulai Kendur
Jum'at, 15 Mei 2020 - 07:01 WIB
loading...
Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat izin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin. Foto/ANTARA/Ahmad Rusdi
A
A
A
TANGERANG - Kesadaran masyarakat untuk menaati aturan menjaga jarak (physical distancing) demi mengantisipasi paparan virus corona (Covid-19) di ruang publik mulai tampak kendur. Dalam beberapa hari terakhir masyarakat terkesan mengabaikan protokol kesehatan seperti terlihat di pasar tradisional, pusat pertokoan, bandara, transportasi umum, terminal, ataupun restoran.
Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kemarin, kerumunan calon penumpang pesawat terlihat tak mengindahkan aturan berjarak saat antre pemeriksaan dokumen di Terminal 2. Pengelola bandara tampak kurang mengantisipasi lonjakan penumpang setelah pemerintah melonggarkan aturan operasional transportasi udara. Kendati para calon penumpang telah memakai masker, namun munculnya kerumunan sangat rawan memicu penularan jika ada di antara mereka yang tengah positif Covid-19. (Baca: Abaikan Soscial Distancing, Terinal 2 Bandara Soetta Penuh Sesak)
Sejumlah calon penumpang mengeluhkan kondisi ini. Mereka dihadapkan pilihan sulit karena jika tidak ikut masuk kerumunan khawatir akan tertinggal proses boarding. Sebagian dari mereka juga menduga banyak calon penumpang yang tidak masuk kriteria aturan pelonggaran dengan memanfaatkan surat keterangan palsu dan sebagainya. “Ini sih memang ketahuan orang yang ingin mudik dan bukan tugas instansi atau perusahaan, apalagi ada informasi soal praktik jual beli surat keterangan sehat,” ujar Aditya, salah satu penumpang.
Munculnya kerumunan yang kurang mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 juga tampak ketika seremoni penutupan gerai makanan cepat saji di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020). Di tengah semarak acara itu, masyarakat seolah abai dengan ancaman Covid-19 yang bisa saja mendera mereka.
Tak hanya di Jakarta, kerawanan meningkatkan kasus baru akibat transmisi lokal ini juga terjadi di sejumlah daerah. Di Jawa Timur tren kasus positif dalam beberapa hari terakhir juga kian meninggi, mengalahkan Jakarta. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena penularan di tingkat lokal sehingga sejumlah daerah melakukan pengetatan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kemarin, kerumunan calon penumpang pesawat terlihat tak mengindahkan aturan berjarak saat antre pemeriksaan dokumen di Terminal 2. Pengelola bandara tampak kurang mengantisipasi lonjakan penumpang setelah pemerintah melonggarkan aturan operasional transportasi udara. Kendati para calon penumpang telah memakai masker, namun munculnya kerumunan sangat rawan memicu penularan jika ada di antara mereka yang tengah positif Covid-19. (Baca: Abaikan Soscial Distancing, Terinal 2 Bandara Soetta Penuh Sesak)
Sejumlah calon penumpang mengeluhkan kondisi ini. Mereka dihadapkan pilihan sulit karena jika tidak ikut masuk kerumunan khawatir akan tertinggal proses boarding. Sebagian dari mereka juga menduga banyak calon penumpang yang tidak masuk kriteria aturan pelonggaran dengan memanfaatkan surat keterangan palsu dan sebagainya. “Ini sih memang ketahuan orang yang ingin mudik dan bukan tugas instansi atau perusahaan, apalagi ada informasi soal praktik jual beli surat keterangan sehat,” ujar Aditya, salah satu penumpang.
Munculnya kerumunan yang kurang mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 juga tampak ketika seremoni penutupan gerai makanan cepat saji di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020). Di tengah semarak acara itu, masyarakat seolah abai dengan ancaman Covid-19 yang bisa saja mendera mereka.
Tak hanya di Jakarta, kerawanan meningkatkan kasus baru akibat transmisi lokal ini juga terjadi di sejumlah daerah. Di Jawa Timur tren kasus positif dalam beberapa hari terakhir juga kian meninggi, mengalahkan Jakarta. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena penularan di tingkat lokal sehingga sejumlah daerah melakukan pengetatan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lihat Juga :