Abaikan Protokol Kesehatan, Kepatuhan Physical Distancing Mulai Kendur

Jum'at, 15 Mei 2020 - 07:01 WIB
loading...
Abaikan Protokol Kesehatan,...
Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat izin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin. Foto/ANTARA/Ahmad Rusdi
A A A
TANGERANG - Kesadaran masyarakat untuk menaati aturan menjaga jarak (physical distancing) demi mengantisipasi paparan virus corona (Covid-19) di ruang publik mulai tampak kendur. Dalam beberapa hari terakhir masyarakat terkesan mengabaikan protokol kesehatan seperti terlihat di pasar tradisional, pusat pertokoan, bandara, transportasi umum, terminal, ataupun restoran.

Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kemarin, kerumunan calon penumpang pesawat terlihat tak mengindahkan aturan berjarak saat antre pemeriksaan dokumen di Terminal 2. Pengelola bandara tampak kurang mengantisipasi lonjakan penumpang setelah pemerintah melonggarkan aturan operasional transportasi udara. Kendati para calon penumpang telah memakai masker, namun munculnya kerumunan sangat rawan memicu penularan jika ada di antara mereka yang tengah positif Covid-19. (Baca: Abaikan Soscial Distancing, Terinal 2 Bandara Soetta Penuh Sesak)

Sejumlah calon penumpang mengeluhkan kondisi ini. Mereka dihadapkan pilihan sulit karena jika tidak ikut masuk kerumunan khawatir akan tertinggal proses boarding. Sebagian dari mereka juga menduga banyak calon penumpang yang tidak masuk kriteria aturan pelonggaran dengan memanfaatkan surat keterangan palsu dan sebagainya. “Ini sih memang ketahuan orang yang ingin mudik dan bukan tugas instansi atau perusahaan, apalagi ada informasi soal praktik jual beli surat keterangan sehat,” ujar Aditya, salah satu penumpang.

Munculnya kerumunan yang kurang mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 juga tampak ketika seremoni penutupan gerai makanan cepat saji di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020). Di tengah semarak acara itu, masyarakat seolah abai dengan ancaman Covid-19 yang bisa saja mendera mereka.

Tak hanya di Jakarta, kerawanan meningkatkan kasus baru akibat transmisi lokal ini juga terjadi di sejumlah daerah. Di Jawa Timur tren kasus positif dalam beberapa hari terakhir juga kian meninggi, mengalahkan Jakarta. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena penularan di tingkat lokal sehingga sejumlah daerah melakukan pengetatan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved