Black Box Sriwijaya Air Dikabarkan Sudah Ditemukan, Basarnas Bilang Begini

Senin, 11 Januari 2021 - 13:06 WIB
loading...
Black Box Sriwijaya Air Dikabarkan Sudah Ditemukan, Basarnas Bilang Begini
Tim SAR gabungan melakukan penyelaman untuk mencari korban serta mencari badan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/01/2021). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Black box (kotak hitam) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dikabarkan sudah ditemukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Senin (11/1/2021) pagi tadi di perairan Pulau Seribu.

Dari informasi yang diperoleh MNC News Portal, temuan perangkat perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) itu akan ditinjau langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di lokasi. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak Basarnas.

Kepala Kantor SAR Jakarta Hendra Sudirman menyebut, pihaknya belum mendapat kabar tersebut. "Kami belum dapet informasi selaku LC (leadership coordination) laut informasi terkait dengan temuan black box, sampai saat ini saya belum terima, apa ada yang sudah terima?" ujar Hendra saat dukonfirmasi langsung MNC News Portal.

( ).

Hendra menegaskan, sekalipun kotak hitam pesawat Sriwijaya Air tersebut sudah ditemukan, pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga seluruh penumpang dapat diidentifikasi.

Pencarian bisa berhenti ketika pihak kepolisian yang diwakili oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mencatat semua korban atau penumpang yang tercatat sebanyak 62 orang.

"Sampe pihak kepolisian dalam hal ini adalah DVI itu menyatakan bahwa seluruh korban sudah ditemukan, sebab yang punya kewenangan untuk mengidentifikasi bahwa bagian tubuh yang sudah ditemukan itu si A nama si A itu saat ini DVI, nanti dia yang menyatakan bahwa 62 korban atau 62 POB sudah bisa teridentifikasi semua berarti clear, selanjutnya nanti LC Basarnas akan melakukan pertimbangan ke sana," kata dia.

( ).

Keputusan untuk tetap melanjutkan pencarian korban maskapai penerbangan nasional itu didasarkan pada aturan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Dalam beleid badan dunia itu menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan operasi yang mengakibatkan kecelakaan transportasi udara maupun laut sipil kewenangannya ada di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.

Meski begitu, pihak Basarnas akan tetap melakukan komunikasi oleh pihak terkait baik itu pemerintah, TNI, Polri, hingga manajemen Sriwijaya Air. "Ya tetep baguslah karena jujur saja kita dibantu kok, kita terbantu sekali dengan TNI Polri sangat terbantu sekali karena mereka juga terikat dengan undang-undang selain perang," kata dia.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)