Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Minggu, 10 Januari 2021 - 23:42 WIB
loading...
Keluarga Korban Tragedi...
Proses pencarian korban tragedi pesawar Sriwijaya Air, di perairan Kepulauan Seribu. Foto: Basarnas
A A A
JAKARTA - Keluarga korban tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ 182, dipastikan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp50 juta. Bantuan akan diserahkan setelah pendataan korban selesai.

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Bambang Panular mengatakan, angka 50 juta tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (KMK) nomor 16 tahun 2017. (Baca Juga: Asuransi Jamin Korban Sriwijaya Air yang Punya Polis)

"Sesuai dengan ketetapan UU KMK Nomor 12 Tahun 2017 Kementerian Keuangan. Untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 Juta dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Bambang, Minggu (10/1/2020).

Dia mengelaskan, santunan akan diberikan setelah jenazah korban berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri. (Baca juga:Firasat Vivi Istri Rion Korban Sriwijaya Air, Minta Berpakaian Putih dan Cium Anak Pertama)

"Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja kewajiban negara kepada para penumpang," pungkasnya.

Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu 9 Januari sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat kemudian diketahui jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Prajurit TNI Gugur...
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
Kemenag Kembali Salurkan...
Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok
Korban Gempa Bandung...
Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan
Ikawiga Gelar Bukber...
Ikawiga Gelar Bukber dan Santunan 1.000 Anak Yatim serta Kaum Duafa
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved