Diduga Halangi Penyidikan Kasus Nurhadi, Ferdy Yuman Ditahan KPK
Minggu, 10 Januari 2021 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016.
Setelah mencermati proses penyidikan dalam perkara sebelumnya dengan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
Saat ini tiga orang tersebut yang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Setelah mencermati proses penyidikan dalam perkara sebelumnya dengan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
Saat ini tiga orang tersebut yang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
(dam)
Lihat Juga :