Menelisik Belanja Negara di Masa Pandemi

Senin, 11 Januari 2021 - 07:18 WIB
loading...
Menelisik Belanja Negara di Masa Pandemi
Prof Candra Fajri Ananda, PhD (Foto: Istimewa)
A A A
Prof Candra Fajri Ananda PhD
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

SEJARAH telah mencatat, sepanjang 2020 kondisi ekonomi dunia porak-poranda sebagai imbas dari pandemi korona (Covid-19). Hal itu karena pandemi tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia.

Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak awal Maret 2020 berdampak pada perubahan tatanan kehidupan sosial. Dampak tersebut berlanjut dengan menurunnya kinerja ekonomi di hampir semua sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Turunnya kinerja tersebut terjadi sejak memasuki 2020 yang tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya mencapai 2,97%. Angka itu kembali menurun signifikan pada kuartal II yang minus 5,32% hingga berujung resesi pada kuartal III dengan minus 3,49%.

Pada saat ekonomi tumbuh lambat atau terjadi resesi seperti sekarang, APBN menjadi katup pengaman bagi penyelamatan perekonomian nasional. Kehadiran pemerintah melalui kebijakan fiskal yang instrumen utamanya berupa APBN adalah satu perangkat kebijakan ekonomi makro untuk mencapai berbagai sasaran pembangunan yang mencakup fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan. Selain itu juga melingkupi fungsi distribusi pendapatan dan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta fungsi stabilisasi ekonomi makro dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Kerja Keras APBN 2020
Berjalan di tengah besarnya tekanan ekonomi akibat Covid-19, APBN Indonesia telah berupaya keras menyelamatkan ekonomi Indonesia agar tak kian larut dalam resesi yang berkepanjangan. APBN 2020 telah bekerja keras dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat dari serangan Covid. Penurunan penerimaan negara diiringi dengan kenaikan belanja menjadi keniscayaan yang ada pada APBN tahun 2020.

Banyaknya sektor ekonomi yang terdampak Covid-19 menyebabkan pemerintah melakukan perubahan target penerimaan maupun belanja dalam APBN 2020. Data menunjukkan bahwa hingga Desember 2020, defisit APBN setara minus 6,09% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan realisasi sebesar 92% dari target tahun ini Rp1.039,2 triliun.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, defisit tahun 2020 jauh lebih besar di mana pada Desember 2019 defisit APBN hanya sebesar Rp348,7 triliun atau setara dengan 2,2% dari PDB.

Belanja negara menjadi motor penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19. Pada sisi belanja, data menunjukkan bahwa total realisasi belanja negara sementara pada 2020 sebesar Rp2.589,9 triliun. Capaian ini 94,6% dari target Rp2.739,2 triliun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. Terkait hal itu belanja pemerintah pusat pada 2020 mengalami kenaikan hingga 22,1% bila dibandingkan dengan realisasi 2019. Artinya pemerintah pusat tahun 2020 telah berbelanja hingga Rp1.827,4 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.055 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp772,3 triliun.

Covid-19 telah banyak memberikan warna baru dalam pola belanja negara. Belanja dan insentif dirancang responsif dan ditargetkan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk di dalamnya memberikan subsidi bagi UMKM, dunia usaha, dan pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi tantangan dinamis dan luar biasa akibat Covid.

Pada 2020, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas transfer ke daerah Rp691,4 triliun dan dana desa Rp71,1 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, refocusing dan realokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp145,7 triliun dan TKDD Rp94,2 triliun menjadi salah satu pendukung untuk penanganan Covid-19 dan program PEN.

Pada proses realisasi belanja, pemerintah juga telah berupaya melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan belanja agar dalam proses realisasinya dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan efisien. Implementasi belanja pemerintah di masa pandemi menghendaki eksekusi belanja harus dilakukan cepat, tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel. Seluruh belanja penanganan Covid-19 mulai dipantau pemerintah sejak Mei 2020. Hal itu dilakukan karena pemerintah menaruh harapan besar pada berbagai paket kebijakan yang telah dikeluarkan untuk dapat berhasil diterima masyarakat dan dunia usaha yang memang membutuhkan bantuan tersebut.

Langkah APBN 2021
Fungsi stabilisasi APBN untuk perekonomian Indonesia nyata terlaksana di tengah ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19. Pada kondisi tak biasa ini APBN menjalani fungsinya dengan kebijakan countercyclical yang memberikan stimulus fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi. Hingga kini pemerintah senantiasa memantau dan mewaspadai perkembangan kondisi global dan domestik yang sangat dinamis di tengah ketidakpastian Covid-19. Pemerintah juga terus berkomitmen menjaga APBN 2021 yang sehat, kuat, dan mandiri sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pandemi belum juga usai. Arah kebijakan APBN 2021 juga tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. APBN 2021 masih menjadi instrumen utama dalam penanganan Covid-19. Eksekutif dan legislatif telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Dari penetapan tersebut, penerimaan ditargetkan sebesar Rp1.743,6 triliun, belanja

Rp2.750 triliun, dan defisit Rp1.006,3 triliun atau 5,7%. Pada APBN 2021 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp169,7 triliun untuk sektor kesehatan, sedangkan sektor pendidikan mendapatkan alokasi belanja Rp550 triliun dan infrastruktur Rp417,4 triliun. Upaya perlindungan sosial masyarakat juga mendapat porsi yang cukup besar, yakni senilai Rp408, 8 triliun. Alokasi belanja ini tumbuh 0,4% bila dibandingkan dengan APBN 2020. Meskipun APBN telah ditetapkan oleh undang-undang, perubahan di dalam APBN masih dapat terjadi mengingat tantangan Indonesia dalam menghadapi Covid-19 masih sangat dinamis.

Selanjutnya pada 2021 ini APBN juga menjadi penopang program pemerintah atas rencana pemberian vaksin secara nasional. Saat ini Menteri Keuangan masih berupaya mengatur keuangan negara 2021 agar program vaksinasi Covid-19 gratis dapat berjalan. Anggaran belanja untuk kesehatan kini setidaknya sebesar Rp25,4 triliun di mana angka tersebut masih sangat sementara. Setelah Presiden menyatakan bahwa vaksinasi dilakukan secara gratis, diperkirakan anggarannya dapat mencapai lebih dari Rp74 triliun.

Selain fokus pada bidang kesehatan, APBN 2021 juga akan tetap memberikan bantalan pengaman sosial dan ekonomi. Anggaran untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp110,2 triliun. Kemudian untuk anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda disiapkan Rp184,2 triliun atau lebih besar bila dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang sebesar Rp136,7 triliun. Sementara itu anggaran dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pembiayaan korporasi adalah Rp63,84 triliun.

Terakhir pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk insentif usaha sebesar Rp20,26 triliun. Pemerintah dalam menggunakan APBN 2021 tetap mempertimbangkan kehati-hatian. Defisit pembiayaan dan utang tetap dijaga dengan aman. Defisit anggaran akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati. Hal itu dilakukan untuk tetap mendorong agenda pemulihan ekonomi nasional sekaligus penanganan pandemi, termasuk vaksinasi. Pada 2021 ini pemerintah akan terus memfokuskan perhatian dalam mengelola APBN agar tetap responsif, fleksibel, tetapi tetap akuntabel dan transparan. Semoga.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)