DPR Minta Pencarian Korban Sriwijaya Air Dimaksimalkan

Minggu, 10 Januari 2021 - 13:30 WIB
loading...
DPR Minta Pencarian...
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ 182) rute penerbangan Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Azis Syamsuddin mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ 182) rute penerbangan Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu. Azis pun meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat sebelum adanya keterangan resmi yang berikan oleh pihak terkait.

"Mari kita tunggu informasi resmi dari pihak Kementerian Perhubungan, Maskapai dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penyebab jatuhnya SJ 182. Jangan sampai publik dan pihak keluarga korban mendapatkan informasi yang salah," ujar Azis kepada wartawan, Minggu (10/1/2021). (Baca juga:Sahabat Kenang Sosok Mulyadi, Eks Ketum HMI Korban Tragedi Sriwijaya Air)

Azis juga meminta aparat TNI, Polri serta Basarnas dapat memaksimalkan proses pencarian korban dengan memaksimalkan sarana dan prasarana serta menerjunkan jumlah pasukan di titik-titik kordinat yang telah diketahui, sehingga proses pencarian segera ditemukan dan tidak memakan waktu lama.

"Kondisi alam dan arus laut yang kencang tentunya menjadi kendala dalam proses pencarian di laut seperti ini, namun jangan sampai korban dan serpihan terbawa cukup jauh serta harus memakan waktu yang lama dan pada akhirnya di hentikan karena tanggat waktu yang telah ditentukan," tegas politikus Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengharapkan agar seluruh pesawat maskapai Sriwijaya dapat dilakukan pengecekan secara detail terhadap izin layak terbang. (Baca juga:Kenangan Capt Afwan Pilot Sriwijaya Air, Kakak Ipar: Terakhir Ketemu saat Lebaran)

"Dari segi teknis Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa," tandas Legislator Dapil Lampung itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved