Evaluasi Hari Kedua, PT KAI Ubah Perjalanan Kereta Luar Biasa
Jum'at, 15 Mei 2020 - 01:50 WIB
loading...
A
A
A
Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk dalam setiap perjalanan atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia. (Baca juga: Jonan Komentari Regenerasi Pimpinan di Tubuh KAI)
Sementara itu, sampai Rabu (13/5/2020) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB.
Hal ini dikarenakan calon penumpang tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing masing daerah.
Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.
Sebab, mereka harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, dia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ujarnya.
Sementara itu, sampai Rabu (13/5/2020) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB.
Hal ini dikarenakan calon penumpang tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing masing daerah.
Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.
Sebab, mereka harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, dia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :