Evaluasi Hari Kedua, PT KAI Ubah Perjalanan Kereta Luar Biasa

Jum'at, 15 Mei 2020 - 01:50 WIB
loading...
Evaluasi Hari Kedua, PT KAI Ubah Perjalanan Kereta Luar Biasa
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memasuki hari ketiga pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah jadwal operasi dari sebelumnya per hari menjadi dua hari sekali. Kegiatan ini akan dimulai 15 Mei 2020 .

“Jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, 29 penumpang terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). Mereka diketahui tidak memenuhi persyaratan. (Baca juga: Kereta Luar Biasa, Ketika Penumpang KA Seolah Jadi Raja)

Joni melanjutkan selama dua hari operasi KLB, PT KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

Melihat kondisi demikian, mulai 15 Mei 2020 KAI sendiri akan mengurangi frekuensi perjalanan KLB. Artinya, KLB dari arah Surabaya hanya beroperasi setiap tanggal genap, sementara KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Sementara kepada penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan, PT KAI akan menghubungi dan mengingatkan perubahan perjalanan menjadi tanggal selanjutnya.

Selain itu, penumpang diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru. Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau loket stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk dalam setiap perjalanan atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia. (Baca juga: Jonan Komentari Regenerasi Pimpinan di Tubuh KAI)

Sementara itu, sampai Rabu (13/5/2020) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB.

Hal ini dikarenakan calon penumpang tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing masing daerah.

Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

Sebab, mereka harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, dia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8004 seconds (0.1#10.140)