Keterangan Komnas HAM Soal FPI Bikin Bingung, Warganet Minta Kasus Diusut Tuntas
Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati di Tol Jakarta Cikampek kilometer 50, pada Senin, 7 Desember 2020. Fadil mengatakan, penembakan tersebut terjadi setelah, anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab (HRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020.
Komnas HAM menyatakan, penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
Komnas HAM menyatakan, penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
(cip)
Lihat Juga :