Survei SMRC: Covid-19 Ancam Penghasilan Mayoritas Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas masyarakat Indonesia (77%) menyatakan Covid-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka. Lebih jauh lagi, sekitar 25% warga (atau 50 juta warga dewasa) menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman; 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu; dan 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Ini merupakan temuan dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19 yang dirilis secara online pada Jumat (17/4/2020).
Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %.
CEO SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, survei ini juga menunjukkan 67% rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19. Sementara, yang menyatakan tidak ada perubahan 24% dan yang menyatakan lebih baik hanya 5%.
"Kalangan yang paing terkena dampak ini adalah mereka yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian," tuturnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sirojudin Abbas menambahkan, 92% rakyat menganggap Covid-19 mengancam nyawa manusia. Tapi ada perbedaan kekhawatiran antardaerah. Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi yakni Sulawesi Selatan (99%) dan DKI Jakarta (98%). Sementara, di Jawa Barat hanya 77% warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Mayoritas (52%) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah corona, sementara 41% menganggap lambat. Terdapat perbedaan antarprovinsi. Mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat; di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Mayoritas warga Jawa Tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI Jakarta (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat; di Jawa Barat hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6%) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19. Hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), dan yang mendapat persetujuan paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek/ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34 sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
Ini merupakan temuan dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19 yang dirilis secara online pada Jumat (17/4/2020).
Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %.
CEO SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, survei ini juga menunjukkan 67% rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19. Sementara, yang menyatakan tidak ada perubahan 24% dan yang menyatakan lebih baik hanya 5%.
"Kalangan yang paing terkena dampak ini adalah mereka yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian," tuturnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sirojudin Abbas menambahkan, 92% rakyat menganggap Covid-19 mengancam nyawa manusia. Tapi ada perbedaan kekhawatiran antardaerah. Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi yakni Sulawesi Selatan (99%) dan DKI Jakarta (98%). Sementara, di Jawa Barat hanya 77% warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Mayoritas (52%) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah corona, sementara 41% menganggap lambat. Terdapat perbedaan antarprovinsi. Mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat; di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Mayoritas warga Jawa Tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI Jakarta (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat; di Jawa Barat hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6%) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19. Hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), dan yang mendapat persetujuan paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek/ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34 sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.