Komnas HAM Sebut Ada Baku Tembak FPI-Polisi, Polri: Itu Sesuai Fakta

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:54 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut Ada...
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kesimpulan dari Komnas HAM merupakan fakta dari peristiwa tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hasil temuan investigasi bahwa ada fakta baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi sebelum masuk Tol Jakarta-Cikampek atau di KM 49.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kesimpulan dari Komnas HAM merupakan fakta dari peristiwa tersebut. "Ya itu kan sesuai dengan fakta yang ditemukan di sana," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Soal Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Baku Tembak Terjadi di Rute Karawang)

Selain itu, Argo menyatakan pihaknya menghargai hasil temuan dari Komnas HAM soal baku tembak Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. "Tentunya yang petama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," ujar Argo. (Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM)

Polri, dikatakan Argo, sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi tersebut. Nantinya, hasil rekomendasi itu akan dipelajari oleh Polri untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kedua, Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ucap Argo. (Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Penembakan 6 Laskar FPI Langgar HAM, Polri: Kita Hargai)

Terakhir, menurut Argo, dalam pengusutan kasus ini, penyidik Polri bekerja sesuai dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang ada. "Ketiga, penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ujar Argo.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM dalam kematian enam anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui terdapat enam anggota FPI yang meninggal dalam dua konteks yang berbeda.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Polisi: Ada Pelapis...
Polisi: Ada Pelapis Sabu, Lewati X-Ray Tak Bisa Terdeteksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved