PSBB Jawa-Bali Dinilai Tepat untuk Dukung Program Vaksinasi
Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa-Bali. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
(Baca juga: Pusat Ubah Istilah PSBB dengan PPKM, Begini Tanggapan Ridwan Kamil)
PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rabu (6/1/2021) dan dipublikasikan pada hari Kamis (7/1/2021) kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
(Baca juga: Pemerintah Tak Gunakan Istilah PSBB, Ini Alasannya)
Terkait kebijakan itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menilai, PPKM menjadi kebijakan yang tepat dan dapat mendukung program vaksinasi Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli Polisi: Aturan PSBB Termasuk Kekarantinaan Kesehatan)
Mengingat vaksin telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia, dan program vaksinasi tinggal menunggu Emergency Use of Authorization dari BPOM dan juga sertifikasi halal dari MUI. Tentu lonjakan kasus Covid-19 akan menghambat keberhasilan program vaksinasi pemerintah.
(Baca juga: Pusat Ubah Istilah PSBB dengan PPKM, Begini Tanggapan Ridwan Kamil)
PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rabu (6/1/2021) dan dipublikasikan pada hari Kamis (7/1/2021) kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
(Baca juga: Pemerintah Tak Gunakan Istilah PSBB, Ini Alasannya)
Terkait kebijakan itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menilai, PPKM menjadi kebijakan yang tepat dan dapat mendukung program vaksinasi Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli Polisi: Aturan PSBB Termasuk Kekarantinaan Kesehatan)
Mengingat vaksin telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia, dan program vaksinasi tinggal menunggu Emergency Use of Authorization dari BPOM dan juga sertifikasi halal dari MUI. Tentu lonjakan kasus Covid-19 akan menghambat keberhasilan program vaksinasi pemerintah.
Lihat Juga :